Sukses

Kasus Pemerasan Ratu Atut, 2 Pegawai Pemprov Banten Diperiksa KPK

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan alkes di Pemprov Banten.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 pegawai Pemprov Banten. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Mereka yang diperiksa adalah Asisten Daerah II Provinsi Banten, Husni Hasan, dan staf Sekretariat Pemerintah Provinsi Banten yakni Umi. "Diperiksa sebagai saksi untuk RAC," jelasnya ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Sementara itu, Husni Hasan yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh lembaga pimpinan Abraham Samad ini sudah tiba di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB dengan didampingi ajudannya.

Pantauan Liputan6.com, Husni terlihat mengenakan batik berwarna merah maroon dan celana dasar berwarna hitam. Dia tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini dan hanya tersenyum.

Tak sampai 10 menit menunggu di lobi, Husni langsung memasuki ruang pemeriksaan lembaga anti korupsi tersebut.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terjerat sejumlah kasus di KPK. Di antaranya, kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten, dan dugaan penerimaan dengan cara pemerasan dalam pengadaan alat kesehatan Banten. (Mvi/Yus)

Baca juga:
Diduga Hasil Cuci Uang Wawan, Mobil Mewah Kakak Airin Disita KPK
Jaksa: Wawan Beri Akil Rp 7,5 Miliar untuk Menangkan Atut-Rano
Keluarga Ratu Atut Klaim Punya Izin Kelola 2 Pulau di Pandeglang