Pesan Pramono ke ASN: Jangan Sembarangan Posting di Media Sosial

Pramono menegaskan pesan itu tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak demokrasi ASN.

Diterbitkan 04 November 2026, 17:42 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI ingatkan ASN bertanggung jawab gunakan media sosial.
  • ASN harus profesional, tidak sembarangan unggah konten di luar tugas.
  • Hak demokrasi diakui, namun profesionalisme ASN tetap diutamakan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Dia menegaskan ASN tidak bisa sembarangan mengunggah konten yang tidak berkaitan dengan tugas utamanya.

“Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Meski begitu, dia menyampaikan penegasan itu tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak demokrasi ASN. Pramono bilang, tetap mengakui hak tersebut, tetapi meminta seluruh aparatur bekerja secara profesional selama menjalankan tugas pemerintahan.

“Sehingga dengan demikian, tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki oleh ASN Jakarta, selama mereka bertugas tentunya mereka harus bekerja secara profesional,” ucap Pramono.

Dia juga meyakini ASN yang baru dilantik telah memahami tanggung jawab dan kewajibannya. Terlebih, mereka telah melalui proses seleksi serta mendapatkan pembekalan dari sejumlah institusi pemerintah.

“Dan saya yakin ASN Jakarta ini seleksinya kan sudah ketat dan bertahap,” kata dia.

Pramono menambahkan, para ASN juga telah mendapatkan pelatihan dari Pemprov DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta berbagai institusi lainnya.

“Apalagi mereka mendapatkan pelatihan baik dari Pemerintah DKI Jakarta sendiri, dari Badan Kepegawaian Nasional, dari Kemenpan RB, dan dari berbagai institusi yang lainnya, saya yakin mereka pasti memahami akan tugas dan tanggung jawabnya,” tandas Pramono.

Adapun hari ini, Pramono melantik 3.418 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dari total pegawai yang dilantik, sebanyak 15 orang merupakan penyandang disabilitas yang ditempatkan di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6