65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Para pelajar dan mahasiswa tersebut terafiliasi dengan kelompok anarko.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 16:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi amankan 65 pelajar/mahasiswa diduga menunggangi demo di DPR.
  • Mereka terafiliasi Anarko, berasal dari berbagai daerah di luar Jakarta.
  • Kelompok ini konsolidasi, galang dana, dan sebar flyer provokatif.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan sejumlah pelajar dan mahasiswa yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis (27/8). Total yang diamankan polisi sebanyak 65 orang.

"Mahasiswa. Sebagian ada pelajar. Sebagian ada kelompok pelajar. SMK," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Iman menambahkan, mereka berasal dari kelompok yang berbeda-beda.

"Namun, dengan jaringan terafiliasi Anarko," kata dia.

Puluhan pelajar dan mahasiswa tersebut ditangkap di daerah Jakarta Timur. Namun, Iman menyebut mereka berasal dari berbagai wilayah, bahkan tidak hanya Jakarta.

"Ada yang berasal dari Bogor, ada yang berasal dari Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung. Nah ini berkumpul di dalam satu tempat," ungkapnya.

 

65 Orang Ditangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 65 orang menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 yang berlangsung hari ini, Kamis (27/8/2026). Sebanyak 63 orang ditangkap oleh Ditreskrimum, sementara dua lainnya oleh Ditressiber.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, 63 orang yang ditangkap oleh Ditreskrimum terbagi menjadi dua klaster.

"Dalam hal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Iman menambahkan, mereka membangun konsolidasi serta narasi yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.

Dalam tahap konsolidasi lanjutan, mereka memperkuat narasi dan melakukan penggalangan dana. Selain itu, mereka juga menyebarkan isu kepada publik melalui flyer yang dinilai bersifat provokatif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6