Sukses

Puncak Peringatan Kasus 27 Juli Digelar

Reka ulang peristiwa ini akan dilakukan dalam kesempatan ini. Nuansa Pilpres juga terasa dalam pelaksanaan cara ini. Tersirat adanya dukungan terhadap pasangan dari PDIP Megawati Sukarnoputri-Hasyim Muzadi.

Liputan6.com, Jakarta: Puncak Peringatan Tragedi 27 Juli 1996, digelar di bekas Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Selasa (27/7) pukul 12.00 WIB. Dalam kesempatan ini, reka ulang peristiwa pengambilalihan kantor PDI yang menimbulkan banyak korban jiwa pada delapan tahun silam akan dilakukan. Rekonstruksi ini melibatkan sejumlah massa PDI Perjuangan.

Acara ini adalah rangkaian peringatan yang sudah dilakukan sejak awal pekan silam [baca: Doa Bersama Memperingati Insiden 27 Juli]. Sejatinya dari kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan kembali ingatan tentang Kasus 27 Juli 1996. Begitu pula harapan untuk mendapatkan keadilan penyelesaian kasus tersebut yang sejauh ini belum terungkap. Meski demikian, suasana pemilihan presiden (Pilpres) yang sedang berlangsung saat ini juga tampak jelas. Tersirat dukungan terhadap pasangan dari PDIP Megawati Sukarnoputri-Hasyim Muzadi pada Pilpres putaran dua.

Kasus 27 Juli 1996 adalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Kasus ini diangkat kembali setelah beberapa waktu silam Tim Penyidik Koneksitas Polri menyampaikan enam berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Sejumlah nama terkait dalam kasus itu. Di antaranya Gubernur Jakarta Sutiyoso dan capres dari Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono [baca: Soal 27 Juli, SBY Siap Diperiksa].

Sejauh ini, pengungkapan peristiwa berdarah ini seperti berjalan di tempat. Pemerintah dianggap tak serius menangani kasus tersebut [baca: Pemerintah Dinilai Tak Serius Menyelesaikan Kasus 27 Juli]. Keterlibataan Sutiyoso dalam kasus ini pun terkesan ditutup-tutupi. Tuntutan agar Sutiyoso diberhentikan dari posisi orang nomor satu di Jakarta pun tak ditanggapi DPRD. Alasannya, tindakan terhadap Sutiyoso baru akan diambil jika telah ada keputusan tetap pengadilan.

Pengungkapan kasus yang mulai berlangsung menjelang Pilpres ini juga dianggap sarat muatan politis. Ini mengingat posisi SBY sebagai capres yang dipastikan bersama Megawati bersaing dalam Pilpres putaran dua. Kabar terakhir menyebutkan, berkas perkara kasus ini dikembalikan Kejati Jakarta ke penyidik koneksitas. Alasannya, terdapat kesalahan teknis pada berkas tersebut. Tim Koneksitas juga menegaskan tidak akan kembali memeriksa SBY sehubungan Tragedi 27 Juli 1996 [baca: Kasus 27 Juli, SBY Tak Diperiksa Lagi].(OZI/Christianto dan Doni Indradi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini