Sukses

Bayar Cicilan Hasil Korupsi, Susno Duadji Kembali Setor Rp 1 M

Susno Duadji kembali mencicil uang hasil korupsi negara sebesar Rp 1 miliar dari nilai Rp 4,2 miliar seperti yang diperintahkan majelis haki

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kembali mencicil uang hasil korupsi negara sebesar Rp 1 miliar dari nilai Rp 4,2 miliar seperti yang diperintahkan majelis hakim dalam perkara korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008 dan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari.

"Perkembangan penyelesaian uang pengganti terpidana Susno Duadji, setelah sebelumnya terpidana Susno Duadji melakukan angsuran untuk pembayaran uang pengganti sebesar Rp 500 juta pada tanggal 24 Mei 2013. Terpidana kembali menyicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1 miliar," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Meski hingga kini mantan Kabareskrim Mabes Polri itu belum melunasi uang pengganti keseluruhan dari total Rp 4,2 miliar, namun ada itikad baik dari terpidana untuk melunasinya.

"Sehingga setelah pembayaran cicilan kedua, uang pengganti kini tersisa Rp. 2.708.898.749," ucap Untung.

Dijelaskan Untung, pembayaran cicilan dimasukan ke rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin tanggal 3 Februari 2014.

"Pada hari dan tanggal yang sama, Kejari Jaksel telah menyetorkannya ke kas negara sesuai surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor: 52/SSBP/02/2014, tanggal 03 Februari 2014," papar dia.
 
Lanjut Untung, pembayaran uang pengganti tersebut, terkait dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 899K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 Nopember 2012 membebankan pembayaran Uang Pengganti kepada Terpidana sebesar Rp. 4.208.898.749.

Kini Susno masih mendekam di Lapas Pondok Rajeg Cibinong kelas II A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditahan terkait kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, yang telah di putus oleh MA dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti 4,2 miliar. (Edo/Tnt)

Baca Juga :

Jaksa Ancam Lelang Rumah Mewah Susno Duadji
Susno Duadji Belum Lunasi Uang Ganti Rugi Ke Negara
Susno Bayar Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dengan Mencicil



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.