Sukses

Cegah Potong Gaji, Penyapu Jalan DKI Dibuatkan Rekening Bank DKI

Nantinya upah para penyapu jalan itu akan dibayarkan melalui sistem transfer melalui Bank DKI.

Demi mengantisipsi adanya pemotongan sepihak terhadap gaji penyapu jalan, Wagub DKI Ahok berencana menerapkan metode pembayaran lain selain tunai. Nantinya upah para penyapu jalan itu akan dibayarkan melalui sistem transfer melalui Bank DKI.

"Semua pegawai honorer harus terima gaji melalui sistem transfer bank. Mereka harus dibuatkan rekening di Bank DKI. Sehingga bisa ditransfer melalui Bank DKI," ucap pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

"Jadi tidak ada lagi pejabat yang motong-motong. Harusnya sesuai UMP, tetapi pas tukang sapu terima hanya setengah UMP. Harus langsung."

Ahok mengaku telah menginstruksikan rencana ini kepada Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin. Dalam instruksinya, dia meminta agar rencana ini segera direalisasikan 2014 mendatang.

"Tahun depan harus transfer dengan rekening bank. Pagi-pagi saya sudah ngomong sama Pak Unu. Saya bilang, 'Saya sudah enggak mau lagi pakai uang cash. Ini di Jakarta, bukan di kampung saya'," ujarnya.

"Di setiap sudut Jakarta ada ATM. Sekarang tarik duit bisa disemua ATM. Harus pake e-money."

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin menyatakan siap melaksanakan instruksi Ahok. Menurutnya, rencana ini baik. Karena dengan begitu, pengelolaan anggaran gaji pegawai terekam dalam sistem Bank DKI. Hal ini dapat mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran dan mencegah terjadinya pemotongan gaji tukang sapu karena ada bukti yang akurat.

"Saya sudah buat instruksi ke seksi kecamatan, dan 5 suku dinas kebersihan wilayah, kalau gaji tukang sapu jalan harus ditransfer melalui bank. Dengan sistem ini lebih aman dalam membayarkan gaji mereka," kata Unu.

Namun, ia mengatakan umumnya penyapu jalan atau tukang sapu jalan bekerja harian dengan gaji yang dihitung per hari. “Kalau yang rajin bekerja bisa sampai 25 hari lebih, tapi ada juga yang malas hanya 15 hari bekerja. Nah, ini harus kita antisipasi agar tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari,” pungkas Unu. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini