Operasi Patuh Jaya Ditunda, Pengawasan Pelanggar Lalu Lintas Tetap Normal

Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, namun memastikan penindakan dan pengawasan lalu lintas harian tetap berjalan.

Diterbitkan 08 Juni 2026, 11:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, namun memastikan penindakan dan pengawasan lalu lintas harian terhadap para pelanggar aturan di jalan raya tetap berjalan normal seperti biasa.

"Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026) melansir Antara.

Dia menjelaskan, masyarakat tidak boleh berasumsi penundaan Operasi Patuh Jaya berarti longgarnya pengawasan di lapangan. Pihak kepolisian tetap mengedepankan tiga pilar utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas harian, yaitu kegiatan preemtif, preventif, dan penegakkan hukum.

Menurut dia, penegakan hukum harian tetap menyasar para pelanggar aturan, baik melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif.

"Penegakan hukum seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ucap Komarudin.

 

Alasan Penundaan dan Jadwal Baru

Terkait alasan penundaan dan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Komarudib tidak merinci lebih jauh, termasuk mengenai persiapan Hari Bhayangkara.

Namun, dia memastikan operasi berskala khusus tersebut hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja," tutur Komarudin.

Di sisi lain, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tidak mengabaikan keselamatan dan tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan serta keselamatan bersama di jalan raya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Komarudin mengatakan operasi kewilayahan selama 14 hari itu mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" guna merespons pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang mencapai 3 persen.

"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ungkap Komarudin.

 

Operasi Patuh Jaya Dimulai 8 Juni, Warga Diminta Rekam Jika Ada Petugas Nakal

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjamin pelaksanaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Masyarakat bahkan dipersilakan merekam petugas jika menemukan dugaan penyimpangan saat penindakan di jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dalam pelaksanaan tilang manual.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, setiap laporan yang disertai bukti akan langsung ditindaklanjuti. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan bakal dikenakan sanksi tegas.

"Saat itu juga akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan," tegasnya.

Tilang manual kembali diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan.

Meski aturan juga memperbolehkan operasi stasioner atau razia di titik tertentu, Komarudin mengatakan, pihaknya belum tentu menerapkannya secara masif.

Komarudin mengatakan kondisi lalu lintas Jakarta yang padat menjadi pertimbangan utama agar operasi tidak justru memicu kemacetan.

"Kami melihat situasi di lapangan. Dengan padatnya Jakarta, kecil kemungkinan stasioner dilakukan karena jangan sampai operasi malah bikin macet," ujarnya.

Sebagai gantinya, pihaknya lebih mengedepankan sistem hunting. Petugas akan menyebar di berbagai ruas jalan dan langsung menindak pelanggaran kasat mata yang ditemukan.

"Anggota kami akan lebih banyak menyebar. Pelanggaran yang terlihat langsung akan ditindak di tempat," tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6