[VIDEO] Penghulu Ciamis Tetap Nikahkan Warga pada Hari Libur

Minggu pagi, penghulu dari KUA Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat masih melayani pasangan yang mengikat janji di kediaman mempelai.

Diterbitkan 08 Desember 2013, 17:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Priangan Timur kompak untuk menolak menikahkan pengantin di luar hari kerja dan di luar KUA. Namun tak begitu dengan petugas Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat.

Minggu pagi, penghulu dari KUA Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat masih melayani pasangan yang mengikat janji di kediaman mempelai. Baik mempelai maupun keluarga pun menyambut gembira kesediaan penghulu menikahkan sesuai rencana.

Selama belum ada peraturan tertulis, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (8/12/2013), mereka tetap melayani pernikahan di hari libur dan di luar KUA.

Padahal Kamis 5 Desember 2013 lalu, para kepala KUA se-Priangan Timur telah menyatakan sikap tidak akan melayani pernikahan di luar jam kerja dan di luar KUA. (Ndy/Yus)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6