Akui Bersalah, Noel Enggan Berandai Divonis Bebas

Noel menghadapi sidang vonis kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 siang ini.

Diterbitkan 04 Juni 2026, 14:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mantan Wamenaker Noel menghadapi vonis kasus pemerasan K3.
  • Noel mengakui bersalah dan berharap putusan hakim yang adil.
  • Meski terjerat kasus, Noel bertekad terus berantas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan menghadapi sidang vonis kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dia mengakui bersalah dalam kasus ini dan berharap mendapatkan putusan seadil-adilnya.

"Kita percayakan saja kepada hakim. Karena kan apa, kita sangat yakin bahwa hakim akan memberi sebuah keputusan yang seadil-adilnya," ujar Noel di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Noel juga tak mau berandai divonis bebas. Karena dia meyakini celah itu sangat kecil. Sebab dia sudah mengaku salah.

"Saya sudah mengaku salah, lantas saya juga tidak mau terlalu ribet-ribet banget, nggak mau nyalahin orang. Hakim bisa membebaskan, hakim juga bisa memberatkan, hakim juga bisa meringankan. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada. Tapi kita berharap yang terbaik lah," harap dia.

Tetap Bertekad Berantas Korupsi

Namun Noel menegaskan, perjuangannya dan tekadnya memberantas korupsi tidak akan padam. Dia akan terus melawan kejahatan para pengusaha yang memeras terkait ijazah dan lain-lainnya.

"Saya tetap berjuang di garis mereka," dia menandasi.

Sebagai informasi, Noel dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 90 hari pidana kurungan, dan uang pengganti Rp Rp 4,435 miliar (sudah dikembalikan Rp 3 miliar). Sehingga uang pengganti wajib dibayarkan Rp 1,435 subsider 2 tahun pidana kurungan.

Pada kasus ini, Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf B junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP berkaitan dengan gratifikasi yang dianggap suap, yang dilakukan secara bersama-sama.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6