Kronologi Cekcok Berujung Maut di Blok M, Pelaku dan Korban WN Brunei

Terduga pelaku berinisial MIA (33) datang bersama rekannya menggunakan mobil.

Diterbitkan 26 Mei 2026, 12:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • WNA Brunei tewas di Blok M akibat penganiayaan menggunakan botol kaca.
  • Korban MHF meninggal setelah dirawat; pelaku MIA, sesama WNA Brunei, ditangkap.
  • Kejadian bermula dari cekcok di Blok M Hub, berujung pemukulan di kepala.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam tewas setelah diduga dianiaya menggunakan botol kaca di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi telah menangkap pelaku yang juga merupakan sesama warga Brunei.

Korban diketahui berinisial MHF (30). Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

“Benar telah terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Peristiwa bermula saat korban berada di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu, 6 Mei 2026 dini hari. Tak lama kemudian, beberapa orang datang dan sempat berbincang dengan korban.

Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku berinisial MIA (33) datang bersama rekannya menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, pelaku membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca.

Pelaku kemudian menghampiri korban hingga terjadi cekcok di pintu masuk Blok M Hub. Adu mulut berlanjut ke depan Restu Sport sebelum akhirnya berujung penganiayaan.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” ujar Budi.

Pelaku Ditangkap

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Polisi akhirnya menangkap tersangka pada Senin, 25 Mei 2026, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6