Sukses

Dishub Cabut 450 Pentil Kendaraan Parkir Liar Dekat Mabes Polri

Dishub Jakarta Selatan tak segan-segan mencabut pentil ban kendaraan yang parkir liar di dekat kawasan Mabes Polri dan Kemen PU.

Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tak segan-segan melakukan razia terhadap kendaraan yang parkir liar di dekat kawasan Markas Besar Polri dan Kantor Kementerian PU, Jakarta. Sedikitnya 450 ban motor dan mobil digembosi petugas gabungan.

"Ada 280 pentil motor, mobil 170. Total 450 dari jalan Trunojoyo, menyisir ke jalan Raden Patah 1, dan Jalan Al Azhar," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Arifin MH, saat melakukan razia di depan Mabes Polri Jakarta, Senin (7/10/2013).

Kendati razia cabut pentil itu dilakukan di depan Mabes Polri, tidak ada perlawanan dari anggota Polri yang kendaraannya terparkir di luar Gedung Mabes Polri. Hal ini karena Dishub juga telah bekerjasama dengan kepolisian.

"Personel yang kami turunkan ada 60 personel, 20 personel dari Dishub Jaksel, 15 personel dari Keamanan Ketertiban, 10 personel dari Polisi dan Reserse, dan 10 personel dari Garnisun TNI, serta 5 personel dari Koramel," ungkap Arifin.

Arifin mengatakan, razia ini akan dilakukan di 3 kecamatan yakni Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Pasar Minggu, dan Kecamatan Setia Budi. "Untuk hari ini kita konsentrasikan di Kecamatan Kebayoran Baru, lalu besok kecamatan Pasar Minggu atau Setia Budi. Lalu kita cek lagi ke sini, masih ada nggak parkir liar," ujarnya.

Dia menyatakan, razia cabut pentil sudah terjadwal secara rutin. Dari razia tersebut, sudah ada perubahan lebih tertib kendaraan yang parkir, seperti di Kecamatan Setiabudi sudah berubah 40 persen dan Pasar Mingu 60 persen.

"Kalau Kecamatan Kebayoran Baru 30 persen sudah tertib. Di sini (Kebayoran Baru) baru 3 kali. Kalau kecamatan yang lain sudah 4 sampai 5 kali," tandasnya. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini