Imigrasi Gandeng Diaspora Bahas Kebijakan Global Citizen of Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar sosialisasi kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Diterbitkan 18 Mei 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kantor Imigrasi Jakarta Pusat sosialisasi kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI).
  • Tujuannya adalah pemahaman komprehensif GCI dan sinergi pemerintah-komunitas diaspora.
  • Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi produktif.

Liputan6.com, Jakarta -

 

Buka Ruang Diskusi dan Bertukar Informasi

Dalam sambutannya, Pamuji menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan GCI, baik dari sisi regulasi, mekanisme pelayanan, maupun implementasinya di lapangan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan Global Citizen of Indonesia, baik dari aspek regulasi, mekanisme pelayanan, maupun implementasinya di lapangan,” kata Pamuji.

Ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi antara pemerintah, akademisi, komunitas diaspora, organisasi masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI.

Sesi tanya jawab juga digelar sebagai sarana diskusi terkait mekanisme, persyaratan, dan prosedur layanan keimigrasian dalam implementasi kebijakan GCI.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan GCI agar mampu memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang responsif di tingkat internasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6