Sukses

Dukcapil DKI: Kalau Tidak Kerja, Tidak Bisa Tinggal di Jakarta

Pihak Dukcapil mengaku telah bekerja sama dengan RT dan RW untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.

Operasi Yustisi di DKI Jakarta telah ditiadakan dan diganti dengan sistem Bina Kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, menjelaskan penduduk yang tidak ber-KTP DKI dan belum mendapatkan pekerjaan akan diberi pembinaan terlebih dulu. Mereka tidak dipulangkan begitu saja.

"Sebagian dari mereka akan dibawa ke panitia sosial, dilatih dan dibina. Apabila memungkinkan, disalurkan ke bursa tenaga kerja kemudian dipekerjakan. Misalnya di tata boga, kuliner, dan lain-lain," ujar Purba di Balaikota, Jakarta, Senin (12/8/2013).

Tetapi apabila penduduk non-KTP DKI itu ternyata tidak mampu bekerja atau sakit, mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Untuk itu, setiap tahun, pihaknya telah bekerja sama dengan RT dan RW untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.

"Melalui RT dan RW, akan disosialisasikan aturan kependudukan. Kalau tidak punya pekerjaan dan tidak mampu kerja, maaf, tidak bisa tinggal di Jakarta," kata Purba.

Menurutnya, Pemprov-pemprov di Pulau Jawa telah lakukan perjanjian mengenai urbanisasi tersebut. Jika pendatang ke Jakarta, misalnya, tidak juga mendapatkan pekerjaan maka akan diserahkan kembali ke kampung halamannya. Pemda asal yang akan bertanggung jawab.

"Sebab, masalah urbanisasi seharusnya dapat diatasi terlebih dulu di daerah asal. Hal itu salah satu bentuk menekan arus urbanisasi. Sehingga, warga dari kota atau provinsi di luar Jakarta dapat sadar, apabila mereka datang ke kota besar mencari pekerjaan namun tanpa keterampilan, maka tidak akan ada gunanya," jelas Purba.

Purba menegaskan, kebijakan itu bukanlah operasi Yustisi (OYK) melainkan pembinaan kependudukan. "Bukan operasi yustisi  ya, kalau operasi yustisi kan bentuknya penindakan langsung, kalau ini hanya imbauan saja, mendata dan sosialisasi," tutur dia.

Dinas Dukcapil DKI mencata sejak 2006 arus urbanisasi mengalami penurunan. Jumlah urbanisasi usai Lebaran 2006 menurun hingga 124.427 orang. Begitu juga pada 2009, merosot menjadi 69.554 orang, dan pada 2010 ada 60.000 pendatang. Bahkan tahun 2011, jumlah kaum urban hanya 51.875 orang. (Ali/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini