Sukses

Polisi Membubarkan Jemaat yang Menunggu Kiamat

Aktivitas sekitar 300 penganut aliran sesat di sebuah gudang di Jalan Siliwangi, Bandung, Jabar, dibubarkan polisi. Mereka tengah menunggu datangnya kiamat yang diyakini tiba 10 November 2003.

Liputan6.com, Bandung: Puluhan personel Kepolisian Sektor Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, dibantu satu satuan setingkat kompi anggota Kepolisian Resor Bandung membubarkan secara paksa aktivitas sekitar 300 penganut aliran sesat di sebuah gudang di Jalan Siliwangi, Senin (10/11). Aliran ini meyakini bahwa kiamat tiba pada 10 November 2003 tepat pukul 15.00 WIB. Pembubaran dilakukan menyusul pengaduan para warga di sekitar lokasi yang merasa terganggu aktivitas mereka.

Dari pemantauan SCTV, polisi mendahului mengamankan 12 orang pengurus yang juga pimpinan aliran sesat tersebut. Mereka digelandang ke Markas Polres Bandung. Kemudian, dengan menggunakan lima truk dan lima kendaraan bermotor lainnya, lebih dari 280 penganut sekte yang terdiri dari balita, anak-anak, dan orang berusia lanjut dievakuasi ke Gereja Bethel Tabernakel di Jalan Lengkong Besar, Bandung. Di sana, mereka akan ditampung sementara sesuai petunjuk Dewan Gereja Jawa Barat agar bisa membina kembali para jemaat tersebut.

Menurut polisi, pembubaran paksa dilakukan setelah melewati waktu yang ditentukan, pihak sekte pimpinan Mangapin Sibuea itu tak menunjukkan itikad baik untuk membubarkan diri secara sukarela sesuai kesepakatan semula. Padahal di luar gudang, ratusan warga sekitar berdatangan. Di antara mereka berteriak agar polisi segera membubarkan aktivitas jemaat. Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, polisi menjaga ketat sekitar lokasi.

Sementara di Mapolres Bandung, 12 pengurus sekte yang ditangkap langsung diperiksa personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung. Mereka, seorang di antaranya wanita, diperiksa secara maraton karena dianggap bertanggung jawab atas kegiatan massal tersebut. Ke-12 pengurus itu mengenakan busana seragam, yaitu kemeja putih dan celana hitam.

Kepada polisi, mereka mengaku tetap berkeyakinan bahwa kiamat benar-benar terjadi pada 10 Nopember 2003. Keyakinan itu didasarkan pada suara-suara gaib yang mereka dengar bahwa kiamat akan terjadi kemarin. Menurut mereka, jika kiamat tidak terbukti, berarti Tuhan berbohong. Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Dedi Sutejo mengatakan, jika terbukti melanggar aturan mengenai aliran sesat, para pengurus sekte kiamat bisa dijadikan tersangka dengan ancaman hukuman pidana lima tahun.(SID/Patria dan Taufik Hidayat)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini