Pramono Tegaskan Guru Lecehkan Siswa SMKN 27 Tak Lagi Mengajar

Pramono menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi guru pelaku pelecehan itu menjadi tenaga pendidik selanjutnya di Jakarta.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 13:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI mendukung proses hukum bagi korban pelecehan di SMKN 27.
  • Pelaku pelecehan tidak akan lagi menjadi tenaga pendidik di Jakarta.
  • Pemprov DKI tidak akan intervensi, memastikan penegakan hukum berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perkembangan terkini mengenai guru melakukan tindakan pelecehan kepada siswa di SMKN 27 Jakarta. Pramono mengaku mendukung keadilan bagi para korban untuk melaporkan pelaku tersebut.

"Dari saya, kalau memang ada yang ingin melakukan proses hukum, kami persilakan. Karena mungkin ada orang tua ataupun anak juga yang merasa perlu diproses hukum, kami persilakan," kata Pramono di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).

Proses Hukum Masih Berlanjut

Pramono mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu bukan peristiwa baru. Pramono menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi guru pelaku pelecehan itu menjadi tenaga pendidik selanjutnya di Jakarta.

"Saya sudah sampaikan sebelumnya dan ini sudah menjadi keputusan final," ujar Pramono.

Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengintervensi apapun. Namun dia memastikan proses penegakan hukum tetap berlanjut, sehingga pelaku bisa mendapatkan pertanggungjawaban tindakannya dengan hukuman setimpal.

"Pemerintah DKI Jakarta sama sekali tidak akan memberikan perlindungan ataupun ikut campur dalam persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan guru di SMK 27," tandas Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6