Kasus Pencurian Tas di Soetta, InJourney Airports Pastikan Pelaku Bukan Karyawannya

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) buka suara mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas kargo dalam kasus pencurian tas merek ternama.

Diterbitkan 15 Mei 2026, 17:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelaku pencurian tas mewah senilai Rp1 miliar bukan karyawan InJourney Airports.
  • InJourney Airports mendukung penuh penegakan hukum dan berkoordinasi dengan Polres.
  • Polisi menangkap tiga tersangka sindikat pencurian tas merek Lululemon di kargo.

 

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan bahwa pelaku pencurian tas merek ternama yang menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar bukan merupakan karyawannya.

Terkait informasi yang beredar pada Jumat, (15/5/2026), mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas kargo dalam tindak pidana tersebut, pihak InJourney Airports menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan.

“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta Yudistiawan.

Ia menambahkan, InJourney Airports mengimbau seluruh pekerja dari berbagai perusahaan maupun entitas di kawasan bandara agar selalu menaati aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum, serta bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum, termasuk dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.

“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” ujar Yudistiawan.

Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo, melalui penguatan pengawasan serta koordinasi bersama seluruh stakeholder guna memastikan operasional bandara tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Sindikat Pencurian Tas Ditangkap

Seperti diketahui, Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta membekuk sindikat pencurian tas merek Lululemon kawasan kargo. Aksi pencurian yang telah terjadi dalam kurun waktu dua tahun itu menyebabkan perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan, jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soetta telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pencurian tas tersebut.

"Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” katanya.

Mereka adalah R alias K, A dan F. Ketiganya ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang pada 29 April 2026.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6