Kantor di Jakarta jadi Markas Judi Online, Pramono Minta Pelaku Dihukum Berat dan Diberi Efek Jera

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat jadi markas operasional judi online (judol) jaringan internasional.

Diterbitkan 13 Mei 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI mendukung penuh penindakan tegas aparat terhadap markas judi online.
  • Praktik judi online di Jakarta dipastikan ilegal dan tidak memiliki izin resmi.
  • Judi online menimbulkan dampak sosial negatif, terutama bagi kelompok rentan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal area perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar) dijadikan markas operasional judi online (judol) jaringan internasional. Dia berharap pelaku dapat dihukum berat.

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam memberantas praktik judi online di Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dia menegaskan ingin penindakan terhadap praktik judi online di Jakarta dilakukan secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan agar menimbulkan efek jera.

"Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang akan mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta," ucap Pramono.

 

Tidak Miliki Izin Resmi

Pramono mengatakan praktik judi online yang beroperasi di gedung perkantoran Jakarta dipastikan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.

"Ini namanya juga judol, dan ini pasti gelap, dan ini pasti nggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum," terang dia.

Oleh karena itu, ia meminta aparat memberikan hukuman berat kepada para pelaku yang terlibat dalam operasional judi online tersebut.

"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya apabila kemudian aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini," kata Pramono.

Pasalnya, lanjut dia, judol telah menimbulkan dampak sosial yang besar di masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang mudah tergiur iming-iming keuntungan instan.

"Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-imingan, tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," jela Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6