KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun untuk Kasus Tersangka Eks Walkot Maidi

KPK memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun atau Plt Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun pada Senin 11 Mei 2026.

Diterbitkan 12 Mei 2026, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK periksa Plt. Wali Kota Madiun terkait permintaan dana CSR oleh Maidi.
  • Maidi diduga meminta dana CSR dari swasta terkait proyek Pemkot Madiun.
  • Maidi ditetapkan tersangka pemerasan dan gratifikasi bersama dua orang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun atau Plt Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun pada Senin 11 Mei 2026, untuk mendalami permintaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun.

"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melansir Antara, Selasa (12/5/2026).

Dia menjelaskan, pihak swasta yang dimintai dana CSR oleh Maidi tersebut merupakan pihak yang berkaitan dengan pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

 

Tetapkan 3 Tersangka

Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.

KPK mengungkapkan terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut, yakni dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6