Rakernis Reskrim Digelar, Kapolri Singgung Ancaman Kejahatan Baru

Polri terus mengikuti perkembangan kejahatan transaksional yang terus berkembang.

Diterbitkan 07 Mei 2026, 20:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rakernis Bareskrim tingkatkan profesionalisme SDM dan kolaborasi APH.
  • Kapolri tekankan sinergi hadapi kejahatan berkembang dan implementasi KUHP baru.
  • Polri perkuat literasi masyarakat terkait KUHP baru demi keadilan restoratif.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menggelar Rakernis Reskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Acara ini dihadiri langsung oleg Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap bahwa Rakernis ini menjadi salah satu upaya Bareskrim untuk meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM.

Dia meminta jajarannya, khususnya Bareskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar aparat penegak hukum (APH) sehingga pelaksaan penegakan hukum dapat berjalan optimal.

"Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah," ungkap dia kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, (7/5/2026).

"Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Listyo, kolaborasi dan sinergitas menjadi penting dilaksanakan antar seluruh instansi pemerintahan.

 

Kejahatan Terus Berkembang

Di sisi lain, kata Listyo, Polri akan terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transaksional yang terus berkembang.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya celah-celah untuk melakukan modus operandi kejahatan baru.

Sedangkan di dalam negeri, pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang memerlukan penyesuaian. Oleh karena itu, dia berharap seluruh APH (aparat penegak hukum) dapat bersinergi dalam pelaksanaannya.

"Tentunya harapan kita semua, kami semua, bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif, dan semuanya ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota," jelas dia.

Listyo juga menegaskan bakal memperkuat literasi masyarakat terkait penerapan undang-undang tersebut. Dengan begitu, penegakan hukum dapat benar-benar memberikan rasa aman dan adil bagi masyarakat.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6