Tangsel Peringkat 3 Nasional Evaluasi LPPD, Kinerja Pemerintah Diakui Kemendagri

Kota Tangerang Selatan meraih peringkat ketiga nasional dalam evaluasi LPPD dengan kategori kinerja tinggi.

Diterbitkan 27 April 2026, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tangerang Selatan meraih penghargaan Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri.
  • Peringkat ketiga nasional dengan skor 3,8023, menunjukkan peningkatan signifikan.
  • Capaian ini cerminkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan kategori Kota Berkinerja Tinggi dalam evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 pada Senin (27/4/2026). Dalam evaluasi nasional itu, Tangerang Selatan menempati peringkat ketiga dengan skor 3,8023 (kategori tinggi), meningkat signifikan dalam empat tahun terakhir.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekadar seremonial, tetapi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik,” ujar Benyamin.

Evaluasi LPPD mencakup 25 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mulai dari kebijakan program, pelaksanaan kegiatan, hingga output dan outcome yang dihasilkan, serta dikaitkan dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RPJMN.

Berdasarkan data evaluasi, kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan tren peningkatan. Pada 2022, Tangsel berada di peringkat 23 nasional dengan skor 2,95 (kategori sedang), kemudian naik ke peringkat 12 pada 2023 dengan skor 3,43, peringkat 9 pada 2024 dengan skor 3,54, hingga menembus tiga besar nasional pada 2025.

 

Hasil Kerja Seluruh Perangkat Daerah

Benyamin menilai capaian ini merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan ke depan.

“Jika masih terdapat kekurangan, hal itu menjadi bahan evaluasi dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan kinerja,” katanya.

Menurutnya, penghargaan LPPD bukan sekadar soal angka atau peringkat, melainkan mencerminkan sejauh mana pemerintah hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kinerja LPPD bukan sekadar angka atau peringkat, tetapi sejauh mana pemerintah hadir melayani masyarakat,” tuturnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi lintas sektor, memastikan pencapaian indikator kinerja, serta mendorong inovasi pemerintahan.

Penghargaan LPPD sendiri merupakan evaluasi nasional yang melibatkan sembilan kementerian sebagai bagian dari pengukuran akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6