Menteri LH Tegaskan Ancaman El Nino Nyata, Jangan Tunggu Api Membesar

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, durasi musim kering yang panjang, ditambah dengan fenomena El Niño meningkatkan risiko kebakaran.

Diterbitkan 27 April 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KLH/BPLH antisipasi karhutla 2026 akibat kemarau panjang dan El Niño.
  • BMKG prediksi kemarau April-Oktober, tingkatkan risiko kebakaran di wilayah rentan.
  • Langkah konkret meliputi pemantauan, penguatan kesiapsiagaan, dan pengelolaan gambut.

Liputan6.com, Jakarta - KLH/BPLH atau Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 perlu diantisipasi lebih dini seiring proyeksi musim kemarau yang lebih panjang dan kering.

Kondisi ini menjadi faktor utama yang memperbesar risiko kebakaran, khususnya di wilayah dengan kerentanan tinggi seperti Provinsi Riau.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, durasi musim kering yang panjang, ditambah dengan fenomena El Niño pada level lemah hingga moderat, akan meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan, sehingga perlu mitigasi permanen yang terencana oleh multipihak.

"Menurut BMKG, musim kemarau tahun ini diproyeksikan berlangsung cukup panjang, dari April hingga Oktober. Artinya, kita punya waktu yang panjang juga untuk menghadapi risiko karhutla. Ditambah dengan El Niño, ini harus kita antisipasi sejak awal," ujar Hanif saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Dumai, Riau dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Senin (27/4/2026).

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator wilayah prioritas yang harus menjadi fokus pengendalian, antara lain daerah dengan ekosistem gambut luas, penurunan tinggi muka air tanah (TMAT), riwayat kebakaran berulang, serta sebaran hotspot yang padat.

Wilayah-wilayah tersebut, kata Hanif, termasuk di Riau, menjadi titik krusial dalam strategi pencegahan nasional.

"Daerah-daerah dengan gambut luas, muka air tanah yang turun, riwayat kebakaran berulang, dan hotspot tinggi harus menjadi prioritas. Di wilayah ini kita tidak boleh terlambat," ucap dia.

 

Langkah Konkret KLH/BPLH

Menurut Hanif, sebagai langkah konkret, KLH/BPLH bersama kementerian/lembaga terkait melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah rawan, sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur pengendalian.

"Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan," ucap dia.

Di tingkat daerah, lanjut Hanif, penguatan kesiapsiagaan dilakukan melalui konsolidasi lintas sektor, peningkatan patroli di wilayah rawan, serta kesiapan sarana prasarana dan personel di lapangan.

"Pendekatan ini menekankan bahwa pengendalian karhutla harus dimulai sejak fase paling awal, sebelum api berkembang lebih luas," terang dia.

Selain itu, lanjut Hanif, KLH/BPLH juga mendorong penguatan pengelolaan ekosistem gambut melalui perbaikan tata air dan pembasahan lahan, serta pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot yang terintegrasi dengan respons lapangan.

"Melalui penguatan kesiapsiagaan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh pihak dapat bergerak lebih sigap, terkoordinasi, dan konsisten dalam menekan potensi karhutla," kata dia.

"Upaya ini menjadi krusial sebagai mitigasi permanen untuk mencegah terulangnya bencana kabut asap untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup," sambung Hanif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6