Rekening Samin Tan dan Keluarganya Diblokir Kejagung

Kejagung masih menghitung kerugian negara terkait kasus Samin Tan. Namun nilainya berpotensi sangat signifikan.

Diterbitkan 08 April 2026, 09:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung blokir rekening Samin Tan dan keluarga terkait dugaan korupsi tambang.
  • Pemblokiran ini upaya penyelamatan negara; kerugian signifikan masih dihitung.
  • Penyidikan melibatkan 25 saksi, ahli, dan auditor; produksi tambang capai 9,6 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir rekening tersangka Samin Tan dan keluarganya dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk periode 2016-2025. Pemblokiran menyasar seluruh rekening atas nama Samin Tan, keluarga, dan pihak terafiliasi.

“Telah dilakukan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Pemblokiran ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dalam proses penyidikan dugaan korupsi tambang yang tengah berlangsung. Penyidik juga menelusuri aset untuk membongkar aliran dana lain.

 

Kerugian dari Kasus Samin Tan Masih Dihitung

Anang menegaskan kerugian negara masih dihitung. Namun nilainya berpotensi sangat signifikan.

"Akibat kegiatan ini, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan," ujar Anang.

Hingga kini, 25 saksi telah dimintai keterangan. Tim juga menggandeng ahli dan auditor untuk mengunci bukti.

"Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor," katanya.

 

Mengintip Cara Samin Tan Jalankan Bisnis Tambangnya

Di lapangan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama pejabat negara meninjau lokasi tambang di Kalimantan Tengah, Selasa, 7 April 2026. Aktivitas perusahaan disebut sudah berjalan delapan tahun.

Data Satgas menunjukkan produksi mencapai 100.000 ton per bulan. Totalnya tembus 9,6 juta ton selama delapan tahun operasi.

"100.000 ton per bulan dengan total 9,6 juta ton selama delapan tahun, dengan nilai penjualan lebih kurang Rp9 tirliun," ujar perwakilan Satgas PKH menjelaskan data yang diperoleh sebagaimana video pemaparan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6