Liputan6.com, Jakarta - Isu kekerasan seksual yang menyeret sastrawan Solo berinisial PSHA kembali hangat setelah sempat 'tenggelam' sejak pertama kali ramai diperbincangkan pada Februari 2026 lalu. Kasus ini kembali mencuat setelah akun X @tmptmengeluhku membuat utasan thread pada 25 Maret lalu.
"Aku tahu thread ini sangat panjang dan aku sebenarnya ketakutan apakah teman-teman di sini mau menuntaskannya, namun aku sudah tidak punya harapan apapun selain pada kalian. Aku mohon bantuan kalian untuk mengawal kasusku.
Dengan hormat,
Advertisement
Sundari Sukoco
Gramedia Mengutuk Segala Bentuk Kekerasan Seksual
Setelah utasan itu viral di media sosial, Gramedia Pustaka Utama, sebagai penerbit yang mempublikasikan buku-buku karya PS buka suara. Ada dua buku karya PS yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama yakni Sang Keris dan Kuda.
"Sebagai bentuk komitmen dan dengan merujuk pada Surat Perjanjian Penerbitan, kami, Gramedia Pustaka Utama, dengan ini menarik dari kanal resmi kami, menghentikan penjualan, dan tidak akan mencetak lagi Sang Keris dan Kuda karya Panji Sukma," dikutip Liputan6.com dari Instagram resmi Gramedia Pustaka Utama @bukugpu, yang diunggah 16 jam lalu.
Gramedia Pustaka Utama sangat mengutuk dan menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sastrawan PS, penulis yang menerbitkan karyanya di Gramedia Pustaka Utama.
"Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan ruang aman bagi ekosistem literasi, kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan, pembiaran, maupun sikap yang melemahkan suara dan pengalamankorban."
Advertisement
Berempati dan Hormati Keberanian Korban Suarakan Kejadian
Gramedia Pustaka Utama juga menyampaikan empati yang sedalam-dalamnya kepada korban, serta menghormati keberanian korban dalam menyuarakan pengalaman yang sering kali disertai luka, tekanan, dan risiko yang tidak ringan.
"Kami terus mendorong Aparat Penegak Hukum agar kasus ini ditangani secara sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban, pencegahan terhadap kekerasan serupa, serta agar korban mendapatkan layanan pemulihan psikologis dari lembaga yang berwenang atas kasus KS yang dialaminya."
Gramedia Pustaka Utama berharap kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama membangun ekosistem literasi yang aman, inklusif, dan dari kekerasan.
Kasus Kekerasan Seksual Dilaporkan ke Polisi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sastrawan sekaligus musisi asal Solo yang viral di media sosial akhirnya dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada Rabu (18/2/2026). Korban merupakan perempuan berinisial S (30) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Kemarin kita ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan kekerasan seksual pada Rabu kemarin sekitar pukul 12.00 WIB,” kata penasihat hukum dari SPEK-HAM Solo, Achmad Bachrudin Bakri saat dihubungi Liputan6.com pada Kamis (19/2/2026).
Menurut dia, laporan tersebut dilakukan setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya viral di media sosial. Sebelumnya, korban juga sempat menyampaikan aduan kasus dugaan pelecehan seksual oleh PSHA (34) itu di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali.
“Korban itu awalnya mencari ke Kementerian PPPA, cuma kan itu bukan lembaga yang melakukan eksekusi, hanya menerima atau menampung aduan kan. Kemudian berkembangnya waktu ketemu dengan lembaga saya, SPEK-HAM. Lha di situ akhirnya kita terima, kita konseling itu memang awalnya kita membutuhkan bukti-bukti kan,” ujar dia.
“Akhirnya kemarin itu sudah ada koordinasi antara dinas yang di Boyolali karena awalnya dia mengadu ke sana juga, terus dengan lembaga kami SPEK-HAM koordinasi dengan korban akhirnya kita putuskan (untuk melapor ke polisi),” imbuhnya.
Pelaporan dilakukan di Polres Sukoharjo lantaran berdasarkan kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Sukoharjo.
“Kita mengadukan terkait dengan perkara tersebut, makanya kita buat aduan beserta kronologi-kronologinya seperti itu, sehingga di situ muncul adanya dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual. Sudah kita laporkan dan kemarin sudah diterima oleh Polres Sukoharjo seperti itu dan kita sudah mendapat surat tanda penerimaan laporan,” jelasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5580034/original/026197700_1778124608-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-07T102932.008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4461201/original/062506100_1686446588-cek_fakta_timnas_argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3348949/original/062484600_1610603176-w644.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9243416/original/040076400_1783136603-063_2284562735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9233776/original/041944300_1783126285-000_B98N9AV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263363/original/077170500_1781914217-AP26170799360158-Maroko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8916640/original/046732400_1782951883-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9208686/original/055525800_1783110573-000_B8VY333.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710894/original/015901700_1782791233-000_B8QK288.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782165/original/058199200_1782878254-carlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519344/original/095709500_1772548220-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8315631/original/085066700_1782183105-AP26173665939735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370720/original/047083500_1759567179-Piala_Dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258039/original/088971800_1781299445-AP26163759108481-Kanada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5100144/original/046094800_1737233574-IMG_20250118_211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5500188/original/074279500_1770821384-IMG-20260211-WA0033.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4750279/original/099740600_1708601615-IMG_20240222_172200.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4002029/original/075111900_1650525866-sekjen_pbb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6520052/original/079803000_1779378156-kekerasan_seksual_upn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6438756/original/073927600_1779305634-kapolda-bakal-bentuk-tim-khusus-tangani-kekerasan-anak-dan-perempuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5695708/original/069076200_1778573419-sp_20260511_163613.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5644998/original/092272200_1778252837-608729.jpg)