Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji 2024. Keduanya yakni ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour dan ASR selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia).
Dalam pemeriksaan terungkap, Maktour sempat memberikan uang sekitar 30.000 dolar Amerika Serikat kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) saat menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Tak hanya Gus Alex, KPK menduga Hilman Latief selaku Dirje Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag saat itu juga menerima uang senilai Rp 150 juta.
"ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat dan 16.000 riyal Arab Saudi," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).
Advertisement
Berdasarkan kurs per Senin (30/3), 5.000 dolar AS setara dengan Rp84 juta, sementara 16.000 riyal Arab Saudi setara Rp72 juta. Dengan demikian, KPK menduga Hilman Latief menerima sekitar Rp156 juta.
KPK menambahkan, Ismail Adham memberikan sejumlah uang kepada Hilman karena dianggap menjadi representasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
"Penerimaan sejumlah uang oleh HL dari para tersangka karena diduga sebagai representasi YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu," ujarnya.
4 Tersangka Dalam 2 Klaster Penyidikan
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama berkaitan dengan proses penetapan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal tersebut mengatur pembagian kuota haji tambahan adalah 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen haji khusus. Adapun tersangka untuk klaster ini adalah Yaqut dan Gus Alex.
“Ada alur perintahnya untuk menetapkan kuota haji tambahan itu dibagi 50 persen dan 50 persen. Jadi, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus,” katanya.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan aliran dana akibat pembagian kuota haji tambahan sebesar 50 persen sama. Termasuk kepada pejabat di Kementerian Agama.
“Sesungguhnya kami telah menemukan, penyidik telah menemukan, adanya aliran dana, atau uang yang diberikan oleh pihak swasta ini kepada oknum yang ada di Kementerian Agama. Tentunya secara berjenjang dan sampai pada pucuk pimpinannya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, klaster kedua kasus kuota haji berfokus pada pihak swasta atau bukan penyelenggara negara, seperti pihak-pihak pada biro penyelenggara haji.
“Kami berfokus kepada pihak-pihak yang ada pada travel (biro, red.) penyelenggara haji ini, yang mengumpulkan sejumlah uang dan memberikan kepada oknum di Kementerian Agama,” katanya.
Advertisement
Tak Berhenti pada Penetapan 4 Tersangka
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. KPK memastikan tidak akan berhenti menetapkan tersangka jika memang orang tersebut terbukti terlibat.
“Tentunya ini tidak akan berhenti sampai di sini karena tadi ada klaster pihak penyelenggara negaranya maupun dari pihak swastanya,” ujar Asep.
Saat ini, KPK sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti sehingga mencukupi untuk menetapkan tersangka baru pada kasus kuota haji.
“Kami cari dan kumpulkan bukti-bukti, sehingga dengan bukti-bukti yang cukup atau setelah ditemukan bukti yang cukup, akan kami tetapkan juga sebagai tersangka,” katanya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5580034/original/026197700_1778124608-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-07T102932.008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4461201/original/062506100_1686446588-cek_fakta_timnas_argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5478797/original/044995700_1768925256-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9233776/original/041944300_1783126285-000_B98N9AV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263363/original/077170500_1781914217-AP26170799360158-Maroko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8916640/original/046732400_1782951883-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9208686/original/055525800_1783110573-000_B8VY333.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710894/original/015901700_1782791233-000_B8QK288.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782165/original/058199200_1782878254-carlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519344/original/095709500_1772548220-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8315631/original/085066700_1782183105-AP26173665939735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370720/original/047083500_1759567179-Piala_Dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258039/original/088971800_1781299445-AP26163759108481-Kanada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262481/original/011971700_1781803398-Croatia_s_Luka_Modric.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9235061/original/013153800_1783127388-IMG_7536.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111161/original/083343700_1783062123-Kuansing_Menhut.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111162/original/092224600_1783062123-Menhut_Kuansing.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9190247/original/075023400_1783100394-WhatsApp_Image_2026-07-03_at_23.38.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9185337/original/091260300_1783097687-WhatsApp_Image_2026-07-03_at_23.43.06.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9188782/original/026961200_1783099603-WhatsApp_Image_2026-07-03_at_23.38.45.jpeg)