Akses Contraflow di KM 55 Tol Japek Ditutup, Dialihkan ke KM 47

Penyesuaian skema contraflow di Tol Jakarta–Cikampek (Tol Japek) dilakukan secara situasional oleh PT Jasamarga Transjawa Tol bersama kepolisian.

Diterbitkan 22 Maret 2026, 10:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • JTT dan Polisi sesuaikan contraflow Tol Japek, akses KM 55 ditutup sementara.
  • Penyesuaian situasional ini untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
  • Polisi siapkan one way lokal arus balik Lebaran 2026 mulai 23 Maret.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian melakukan penyesuaian skema rekayasa lalu lintas contraflow di Ruas Tol Jakarta–Cikampek (Tol Japek).

"Akses masuk contraflow di KM 55 ditutup sementara dan dialihkan melalui KM 47 hingga KM 65 pada pukul 10.05 WIB," kata VP Corporate Secretary and Legal JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Menurut dia, penerapan buka-tutup akses contraflow dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kapasitas jalan, serta efektivitas penguraian kepadatan lalu lintas.

"Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan, khususnya pada titik-titik dengan volume kendaraan tinggi," ungkap Ria.

Dia menegaskan, JTT bersama kepolisian dan stakeholder terkait terus melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala terhadap kondisi lalu lintas guna memastikan rekayasa yang diterapkan berjalan optimal.

"JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan rambu dan arahan petugas di lapangan, serta menyesuaikan kecepatan saat melintasi jalur contraflow. Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kecukupan saldo uang elektronik serta kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan," kata dia.

One Way Lokal hingga Contra Flow Disiapkan Hadapi Arus Balik Lebaran, Begini Skemanya

Sebelumnya, Polisi menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa one way lokal untuk mengurai potensi kepadatan saat arus balik Lebaran 2026. Rencana tersebut akan mulai diberlakukan pada 23 Maret, dengan mempertimbangkan lonjakan volume kendaraan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan peningkatan arus kendaraan selama periode mudik. Berdasarkan data, jumlah kendaraan meningkat dari 258 ribu menjadi 270 ribu unit.

“Tentu kita antisipasi. Dari persentase-persentase tadi udah kita hitung," kata dia kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).

Ia menyebutkan, sekitar 66 persen kendaraan diprediksi berasal dari arah Trans Jawa, sementara 30 hingga 35 persen lainnya menuju Jawa Barat.

“Terus yang dari Trans Jawa, kurang lebih hampir 66%. Ini yang harus kita kelola,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6