Legislator PKB Dukung Kerja sama Semikonduktor RI-AS, Perkuat Posisi Indonesia di Rantai Pasok Global

Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang di sektor ini.

Diterbitkan 28 Februari 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR dukung kerja sama RI-AS kembangkan semikonduktor.
  • Kerja sama perkuat posisi Indonesia di rantai pasok global.
  • Investasi Rp 81 T bawa akses teknologi dan inovasi.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mendukung kerja sama pengembangan semikonduktor antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Ia menilai langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok semikonduktor global.

"Menurutku ini sangat strategis. Kita dukung dan apresiasi kerja sama pengembangan semikonduktor untuk kemajuan dan kemandirian industri nasional serta meningkatkan peran Indonesia dalam supply chain industri semikonduktor global," ujar Kaisar dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

"Dengan investasi sebesar Rp 81 triliun, kita tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga akses teknologi yang akan memperkuat inovasi dan daya saing kita di pasar internasional."

Legislator dari dapil DIY ini mencatat bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk mempertegas perannya di pasar semikonduktor internasional yang semakin kompetitif.

Semikonduktor adalah komponen vital yang digunakan dalam berbagai sektor, mulai dari elektronik konsumen, kendaraan listrik, hingga sistem pertahanan.

 

Potensi Besar

"Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang di sektor ini, berkat kekayaan bahan baku strategis seperti timah, nikel, dan bauksit. Ini adalah modal berharga yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," jelasnya.

Dengan nilai investasi Rp 81 triliun, kerja sama RI-AS diharapkan tidak hanya mendorong transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga memperkuat ekosistem industri semikonduktor dalam negeri.

Sebagai informasi, sebelumnya RI dan AS telah resmi menandatangani Joint Development Agreement (JDA) Pengembangan Ekosistem Semikonduktor tahap pertama senilai US$ 4,89 miliar atau Rp 81,98 triliun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6