Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembajakan siaran langsung berbayar PPV Byon Combat Showbiz Vol. 5 di platform Vidio berakhir damai setelah pemilik akun TikTok “Bambang Mosaja” mengajukan restorative justice. Terlapor Bambang Satrio bersedia mengganti kerugian maksimal Rp 1 miliar.
Kuasa hukum PT Berkat Tanpa Syarat (Byon), Pranata Ginting, SH dari Ginting & Associates Law Office, menerangkan, perkara ini bermula 29 Juni 2025 setelah adanya laporan dari salah satu pengikut Instagram Yoshua Marcellos Muliardo.
Menurut Pranata, terlapor merekam tayangan live milik kliennya lalu menyebarkannya kembali melalui akun TikTok.
Advertisement
“Saudara BM ini pada saat konten klien kami sedang live, ditayangkan secara langsung, dia merekam layar itu dan didistribusikan melalui akun TikTok dengan tujuan meraup keuntungan secara ekonomi. Sehingga berdasarkan informasi dari klien kami dan bukti-bukti itulah makanya kami proses secara hukum dan telah dilakukan gelar perkara di tahap penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Yoshua selaku pemilik merek dan hak cipta Byon Combat Showbiz melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2025. Perkara ditangani Dit Siber Polda Metro Jaya dan kini masuk tahap penyidikan.
Pranata menegaskan, Byon Combat Showbiz telah didaftarkan di Direktorat Kekayaan Intelektual. Berdasarkan bukti yang diterima, terdapat dugaan pelanggaran berupa illegal access dan pendistribusian konten tanpa izin.
“Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa ahli memang itu dapat menyatakan bahwa terpenuhi unsur-unsur daripada Undang-Undang ITE dan ataupun Undang-Undang Hak Cipta,” ujar dia.
Belakangan, restorative justice dilakukan atas permohonan terlapor kepada Polda Metro Jaya. Mediasi disepakati dengan ketentuan pembayaran ganti rugi sesuai Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
“Ganti kerugian atau denda itu sebesar Rp 1 miliar rupiah,” tegas Pranata.
Jadi Edukasi
Dia juga menegaskan proses hukum ini menjadi edukasi bagi masyarakat. Ancaman pidana empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar tetap menjadi acuan.
Jika kembali ditemukan pembajakan atau pendistribusian ilegal konten Byon Combat Showbiz, pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah laporan lain disebut masih dalam proses di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Bambang Satrio menyampaikan permintaan maaf.
“Saya benar-benar tidak tahu tentang aturan-aturan yang ada di Byon Combat Showbiz. Tapi tidak bisa dibenarkan apa yang saya lakukan, karena saya memang salah. Saya memang salah,” ujarnya.
Dia juga mengaku tidak pernah membayangkan nominal denda tersebut.
“Untuk dendanya, Tp 1 miliar itu tidak pernah terpikirkan di pikiran saya. Dan itu adalah nominal yang sangat, sangat, sangat besar,” katanya.
Advertisement
Jaga Seluruh Konten
Perwakilan dari Vidio, SVP of Licensing & Sports Dhini W. Prayogo menegaskan pihaknya menjaga agar seluruh konten yang ditayangkan legal dan tidak melanggar hukum.
Vidio bekerja sama dengan berbagai produser, pemilik IP, studio, hingga federasi olahraga untuk menghadirkan tayangan eksklusif. Platform ini juga memiliki tim antipembajakan yang bekerja 24 jam memantau siaran live. Menurut Dhini, kerugian akibat pembajakan bisa lebih besar dari nilai denda.
“Dengan 500 ribuan followers saat itu dan harga Rp 49.000 untuk live streaming, kebayang dampaknya,” ujarnya.
Dia menegaskan jika ditemukan pelanggaran yang dinilai merugikan, pihaknya tidak segan menempuh langkah hukum. Vidio dan Byon Combat Showbiz juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya atas penanganan kasus tersebut.
"Mudah-mudahan kita bisa terus bersama-sama menjaga dan bekerjasama untuk ke depannya dan tidak akan ada lagi yang berani untuk melakukan hal yang dilakukan oleh Mas Bambang ke depannya. Sekali lagi terima kasih dari pihak Vidio dan juga pihak Beyond," ucap dia.
Sementara itu, Yoshua Marcellos Muliardo selaku Pemilik Byon Combat Showbiz menegaskan sikapnya terhadap pembajakan.
“Kalau ada toleransi sedikit pun ke pelaku-pelaku kayak Mas Bambang, mati industrinya. Zero tolerance saya sama pembajakan,” katanya.
Dia menyebut pembajakan sebagai pembunuh industri yang sedang dibangun. Dia menegaskan tidak akan memberi toleransi jika kasus serupa kembali terjadi.
"Jadi kalau kita punya toleransi sama seperti pembajak-pembajak lain atau untuk kayak Mas Bambang, akan susah negara kita maju. Buat kalian yang masih mau bajak, terserah. See you next presscon," tandas dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/569920/original/073763900_1744978909-20250226_142410.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513591/original/044915600_1772028404-IMG_1542.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/146/original/027423100_1766886277-16128480287441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/7980387/original/014869300_1780817546-ko-ceec05.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5530325/original/000602900_1773407111-kata-petarung-5b9763.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333213/original/086157500_1756611317-BYON_Madness_2025-17.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515230/original/078819900_1772166925-IMG_20260227_113226_459.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513584/original/031375700_1772026435-1936.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513586/original/021251700_1772026737-IMG-20260225-WA0089.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513581/original/053952800_1772025883-InShot_20260225_181653072.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513580/original/017900500_1772025634-Gempa_Bumi_BMKG.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513575/original/001267100_1772023967-1995.jpg)