Golkar Soroti Kegagalan Sistem Perlindungan Anak Usai Kasus Sukabumi

Kematian NS (12), pelajar asal Surade, Kabupaten Sukabumi, memicu sorotan publik dan desakan pembenahan sistem perlindungan anak.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 19:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelajar SMP NS meninggal diduga dianiaya ibu tiri di Sukabumi.
  • Henry Indraguna usulkan edukasi parenting wajib dan reformasi perlindungan anak.
  • Polisi tingkatkan kasus kematian NS ke penyidikan, temukan unsur pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Kematian NS (12), pelajar SMP asal Surade, Kabupaten Sukabumi, yang diduga dianiaya ibu tiri menuai banyak sorotan.

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Henry Indraguna menilai, apa yang terjadi di Sukabumi, bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga kegagalan sistemik dalam melindungi generasi muda.

Menurut dia, pentingnya membangun benteng pencegahan dengan semakin memasifkan edukasi atau parenting bagi keluarga Indonesia untuk menghindari kekerasan verbal maupun nonverbal kepada anak dan anggota keluarga, agar tragedi serupa tidak berulang-ulang.

"Harus diingat perlindungan anak harus sesuai logika hukum fundamental dan harus kita jaga, kawal dan bumikan," kata Henry, Selasa (24/2/2026).

"Jadi mari kita lakukan reformasi sistem perlindungan anak. Pertama, wajibkan program edukasi parenting mandatory bagi pasangan yang menikah lagi, terutama dalam keluarga campuran, untuk mencegah konflik seperti cemburu psikologis yang diduga menjadi motif di kasus ini," sambungnya.

Henry juga memandang peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus bisa melakukan monitoring secara rutin di daerah rawan. Selain itu, perlu aplikasi pelaporan secara digital, sehingga bisa langsung diproses.

Henry juga memandang, perlu mengintegrasikan rehabilitasi psikologis bagi pelaku."Sekali lagi saya tegaskan bukan untuk memaafkan ya, tapi untuk memahami akar masalah seperti trauma masa lalu, sehingga masyarakat bisa belajar dan mensikapi dengan bijak dari kasus ini" kata dia.

Terungkap Adanya Unsur Pidana

Sebelumnya, polisi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian tragis bocah NS (12) yang berasal dari Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur pidana kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa keputusan menaikkan status perkara dilakukan setelah tim penyidik bekerja maraton selama 24 jam untuk mengumpulkan alat bukti.

"Perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak yakni saudara NS," tegas Samian kepada wartawan, Minggu (22/2/2026) malam.

Dalam proses hukum ini, pihak kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan hasil yang akurat dan independen. 

Polisi juga menggandeng tim ahli dari psikologi forensik hingga melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan teknis lebih lanjut.

"Kita melakukan kolaborasi dengan dinas terkait dan melibatkan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan forensik. Kita fokus dan profesional agar proses penegakan hukum ini berjalan independen," tambah Samian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6