KPK Geledah Rumah di Ciputat, Sita 5 Koper Beri Uang Tunai

KPK kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Diterbitkan 14 Februari 2026, 00:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (13/2/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan lima koper yang berisikan uang tunai.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dia menuturkan, uang tunai yang ditemukan oleh penyidik dalam bentuk berbagai mata uang, salah satunya Rupiah.

"Uang tunai dalam bentuk Rupiah, USD, SGD, Hong Kong Dolar, hingga Ringgit," ungkap Budi.

Tak hanya mengamankan uang tunai, penyidik berhasil mengamankan barang bukti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya. Penyidik, kata Budi, segera mendalami setiap bukti yang sudah diamankan dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus ini, ennam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengurusan importasi Bea Cukai.

Tiga tersangka adalah pegawai Bea Cukai, sisanya pihak swasta. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 4 Februari 2026 di dua wilayah berbeda. Lokasi OTT meliputi Jakarta dan Lampung, mengamankan total 17 orang.

Enam tersangka tersebut adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, dan Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai. Dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

KPK juga mengamankan barang bukti senilai Rp40,5, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta jam tangan mewah.

Purbaya Janji Ubah Citra Buruk Bea Cukai dan DJP

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, berkomitmen akan memperbaiki citra Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali baik dimata masyarakat.

Hal ini menyusul, masih banyaknya peristiwa penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di institusi pajak dan bea cukai.

"Ini kita lihatkan beberapa hari terakhir ini, ada pengeladahan ke pajak, Bea cukai oleh KPK. Artinya, ada sementara pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus, dengan baik," kata Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Kemenkeu, di Gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi untuk memperkuat kinerja institusi.

"Ke depan saya harapkan dengan transisi ini semua teman-teman memperbaiki image pihak cukai maupun pajak. Ini adalah bagian dari strategi pembenahan organisasi dengan menempatkan orang-orang terbaik di tempat strategis dan di saat yang tepat," ujar Purbaya.

Ia menyebutkan, pelantikan 43 pejabat Kemenkeu yang baru saja dilakukan merupakan yang ketiga dalam satu bulan terakhir, sebagai langkah terencana menempatkan sumber daya terbaik di posisi strategis pada waktu yang tepat.

"Baru saja kita saksikan pelantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di DJP. Ini merupakan pelantikan ketiga dalam satu bulan terakhir," ujarnya.

Ia menilai rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, meskipun diakuinya perpindahan posisi bisa menimbulkan beragam perasaan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6