Pramono Larang KJP Digadaikan, Minta Disdik DKI Perketat Pengawasan

Pramono meminta Disdik DKI melakukan pengawasan terkait penggunaan KJP.

Diterbitkan 12 Februari 2026, 11:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang penerima manfaat menggadaikan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan alasan apapun. Dia meminta Disdik DKI melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan KJP merupakan bantuan pendidikan yang seharusnya digunakan secara bijak oleh para penerima. Kehadiran KJP diharapkan membantu masyarakat ibu kota dengan mudahnya akses pendidikan.

“KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” ucapnya.

Pramono memaparkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), KJP beserta bantuan sosial lainnya terbukti membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari segi sosial, ekonomi hingga pendidikan.

“Hal itu terbukti dari hasil BPS kita, Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” ujar Pramono.

KJP Tetap Jalan Meski Ada Penyesuaian Anggaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan program KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan meski terjadi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dari Rp 95 triliun menjadi Rp 81 triliun.

Pramono menyebut, kedua program itu tidak akan diubah karena menjadi instrumen penting dalam hal pemerataan kesempatan pendidikan bagi warga tidak mampu di Jakarta.

"Memang untuk KJP maupun KJMU, termasuk pemutihan ijazah, adalah program yang tidak boleh diubah walaupun ada pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang menyebabkan penurunan APBD DKI Jakarta dari Rp 95 triliun menjadi Rp 81 triliun," ujar Pramono Anung di Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).

Dia menyampaikan, pada tahap kedua 2025, total 16.920 siswa telah ditetapkan sebagai penerima KJMU. Anggaran yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 152 miliar.

"Saya pengin bagi anak-anak yang kurang beruntung, dari keluarga yang tidak mampu, mendapatkan kesempatan yang adil untuk menempuh pendidikannya, termasuk sampai dengan perguruan tinggi," ucap Pramono.

APBD DKI Turun Jadi Rp 81 Triliun

Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD DKI Jakarta telah menyamakan persepsi terkait penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dalam rapat yang berlangsung Senin, 20 Oktober 2025, telah disepakati bahwa total APBD DKI Jakarta 2026 disesuaikan menjadi Rp 81,2 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Rapat ini penting untuk menyepakati ulang karena pada MoU sebelumnya tanggal 13 Agustus, anggaran kita masih di angka Rp 95,3 triliun," kata Khoirudin dalam keterangannya, dikutip Selasa 21 Oktober 2025.

Menurut Khoirudin, penyesuaian APBD DKI Jakarta 2026 dari Rp 95,3 triliun menjadi Rp81,2 triliun telah resmi disepakati dalam rapat Banggar bersama TAPD yang juga diikuti para pimpinan komisi DPRD DKI Jakarta.

"Setelah kita ketok palu, disepakati adanya perubahan tersebut sebagai penyesuaian atas pengurangan DBH berdasarkan keputusan setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ucap dia.

Khoirudin memastikan, penyesuaian anggaran tersebut tidak akan mengurangi berbagai program prioritas yang menyangkut pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, maupun program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bilang, imbas penyesuaian ini hanya akan ada beberapa pembangunan infrastruktur di Jakarta yang diputuskan akan ditunda.

"Misalnya pembangunan sekolah yang semula 22 unit menjadi lima unit. Namun ke depan bisa dimunculkan kembali dalam anggaran perubahan, termasuk pembangunan puskesmas," jelas Khorudin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6