KPK OTT Hakim, Tiga Ruangan di Pengadilan Negeri Depok Ini Disegel

KPK menyegel tiga ruangan di PN Depok setelah melakukan OTT terhadap hakim.

Diterbitkan 06 Februari 2026, 14:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - KPK menyegel tiga ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim setempat pada Kamis, 5 Februari 2026.

"Saya belum tahu detailnya, yang pasti hanya disegel saja yang saya terima informasinya," kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono di PN Depok, Jumat (6/2/2026).

Ia kemudian memaparkan tiga ruangan di PN Depok yang telah disegel oleh KPK.

"Yang disegel ruangan juru sita, Wakil dan Ketua. Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang disegel," ungkap Hery.

Meski demikian, terkait kasus yang menjerat hakim tersebut, Hery masih belum mendapatkan informasi yang lengkap.

"Ditangkapnya di mana itu yang saya belum jelas. Nanti kita ikuti informasi selanjutnya," tutur Hery.

"Ya harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk itu, jadi kita sambil menunggu nanti," sambungnya.

Di lain sisi, dia merasa terpukul ditangkapnya  Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan bersama juru sitanya. Karena itu, kehadirannya Hery di PN Depok untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.

"Saya datang sebagai bentuk dukungan moril, kepada adik-adik kita yang ada di sini, supaya dia tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

 

Dikecam KY

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Komisi Yudisial (KY) menyayangkan masih ada hakim terkena OTT KPK sebab tindakan itu sangat menciderai kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” kata Desmihardi melalui keterangan diterima, Jumat (6/2/2026).

Desmihardi menegaskan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi senada dalam mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas. Dia mengingatkan, Ketua MA telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan peradilan, termasuk praktik transaksional.

“KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan transaksional,” tegas Desmihardi.

Singgung Kenaikan Gaji Hakim

KY yang menyesalkan kejadian ini padahal Presiden Prabowo Subianto yang telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparat peradilan.

Artinya, peningkatan kesejahteraan tersebut seharusnya diiringi dengan komitmen moral yang kuat dari para hakim untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang lebih baik lagi. Namun yang dialami Wakil Ketua PN Depok menunjukkan yang bersangkutan abai pada instruksi Presiden Prabowo.

"Presiden Prabowo telah memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” kata Desmihardi.

Sebagai tindak lanjut, Desmihardi memastikan, KY segera berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Kronologi OTT Wakil PN Depok

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK membenarkan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), dalam operasi senyap tersebut yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.

Informasi sementara, OTT diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2) malam.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6