Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap di Jakbar dan Tangerang

Total barang bukti yang disita mencapai 82 pcs Etomidate.

Diterbitkan 04 Februari 2026, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya bongkar peredaran narkotika jenis Etomidate.
  • Dua perempuan berinisial S (37) dan F (39) ditangkap di dua lokasi.
  • Total 82 pcs Etomidate disita sebagai barang bukti dari tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis Etomidate. Dua orang perempuan ditangkap.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi warga soal dugaan transaksi narkotika. Polisi lalu melakukan pemantauan. Alhasil, dilakukan penangkapan.

Pertama, kata dia, seorang perempuan berinisial S (37) di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora pada Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan, turut disita barang barang bukti 45 pcs Etomade.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Seorang perempuan berinisial F (39) ditangkap di sebuah rumah kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang pada Selasa, 3 Februari 2026. Dari lokasi ini, ditemukan 37 pcs Etomidate yang disimpan di dalam rumah.

"Senin hingga Selasa, 2–3 Februari 2026, petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang," kaya dia dalam keteranga tertulis, Rabu (4/2/2026).

 

Barang Bukti

Total barang bukti yang disita dari dua lokasi mencapai 82 pcs Etomidate. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6