Maaf dari Polda Metro Jaya dan Janji Menindak Polisi yang Amankan Penjual Es Kue Jadul

Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan anggotanya yang mengamankan pedagang es kue jadul dan memicu reaksi luas di masyarakat.

Diterbitkan 28 Januari 2026, 13:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya meminta maaf atas insiden pedagang es kue viral.
  • Bid Propam selidiki dugaan pelanggaran etik dan kewenangan personel.
  • Tidak ada penganiayaan, namun cara penanganan petugas dinilai keliru.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya meminta maaf atas ulah anggotanya yang sempat mengamankan pedagang es kue jadul yang kemudian menjadi viral beberapa hari lalu.

"Kami dari Polda Metro jaya menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami yakni Bhabinkamtibmas ada persepsi yang kurang baik atau kurang tepat," kata dia kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Meski dalihnya untuk edukasi, Budi menyadari psikologis publik yang kecewa atas kejadian tersebut. Karena itu, Bid Propam langsung turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dan kewenangan oleh personel yang terlibat.

"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," jelas dia.

Menurut Budi, sanksi akan diberikan bila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran kode etik maupun pidana. Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam tindakan anggota di lapangan.

"Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, Apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," kata dia 

 

 

 

Asas Praduga Tak Bersalah

Namun berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, sejauh ini tidak ditemukan unsur penganiayaan.

Dia menilai persoalan muncul karena cara penanganan petugas yang dinilai keliru.

"Tapi disampaikan tadi malam oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6