Selain Diperiksa Propam, Polisi Tuding Penjual Es Kue Jadul di Kemayoran Bakal Jalani Pembinaan

Polisi melakukan evaluasi terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi yang mengamankan penjual es kue jadul bernama Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diterbitkan 28 Januari 2026, 13:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi evaluasi Aiptu Ikhwan Mulyadi terkait pengamanan pedagang es kue jadul.
  • Propam Polda Metro Jaya selidiki Aiptu Ikhwan atas dugaan kekeliruan prosedur.
  • Tindakan didasari niat baik melindungi masyarakat, namun langkahnya dinilai tidak tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan evaluasi terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi yang mengamankan penjual es kue jadul bernama Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudrajat diamankan usai dituduh menjual es kue berbahan spons.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan, setiap temuan di wilayah harus lebih dulu dikoordinasikan dengan fungsi yang berkompeten sebelum disampaikan ke masyarakat.

"Sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar," kata Reynold kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Menurut dia, tindakan anggota di lapangan sejatinya berangkat dari niat melindungi masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersikap sangat berhati-hati terhadap laporan keamanan dan ketertiban.

"Bahkan terkesan over protectif untuk masyarakat," ucap dia.

Meski demikian, Reynold berkata, kejadian ini menjadi catatan serius bagi jajaran Polres Metro Jakpus. Evaluasi dilakukan agar penanganan aduan masyarakat ke depan lebih terukur.

"Pasti (pembinaan) dan harus selalu terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya," ucap dia.

Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, Propram Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi. Adapun yang bersangkutan merupakan sosok yang sempat mengamankan pedagang es jadul di Utan Panjang, Kemayoran.

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata dia kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Namun soal sanksi atau tindak lanjut disiplin, Roby belum bicara gamblang. Dia beralasan, masih menunggu hasil pemeriksaan Propam rampung.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ungkap Roby

Dia menuturkan, sejauh ini Bhabinkamtibmas masih bertugas. Dia mengakui ada kekeliruan karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak pada pedagang es, Sudrajat.

Kendati, menurut dia tindakan tersebut berangkat dari respons cepat atas laporan warga yang resah soal dugaan makanan tak layak konsumsi.

Niat awalnya disebut untuk mengedepankan keselamatan masyarakat, meski langkah yang diambil dinilai tidak tepat.

"Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," ungkap Roby.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6