Viral Pedagang Dituding Jual Es Kue Jadul Berbahan Spons, Ternyata Hoaks dan Layak Konsumsi

Viral video di sosial media seorang pedagang diinterogasi karena dituding menjual es kue jadul berbahan spons atau busa. Proses introgasi pun sempat direkam oleh warga dan diunggah ke salah satu akun Instagram.

Diterbitkan 25 Januari 2026, 12:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pedagang es kue dituduh menjual produk berbahan spons dan diinterogasi.
  • Polres Jakarta Pusat menyelidiki dan menguji sampel es kue yang dituduhkan.
  • Hasil uji menyatakan es kue aman dikonsumsi, polisi ganti rugi pedagang.

Liputan6.com, Jakarta - Viral video di sosial media seorang pedagang diinterogasi karena dituding menjual es kue jadul berbahan spons atau busa. Proses interogasi pun sempat direkam oleh warga dan diunggah ke salah satu akun Instagram.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang anggota Polri dan TNI tengah memegang sebuah es kue jadul yang diduga terbuat dari spons. Mereka mengetes dengan cara membakar es kue.

Dari hasil pengecekan keduanya, mereka meyakini bahwa es kue jadul itu tidak terbuat dari puding, melainkan busa spons. Bahkan, pedagang yang tampak tua itu dipaksa memakan sendiri dagangannya.

Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Pusat pun langsung turun menindaklanjuti isu yang beredar. Hasilnya, dipastikan bahwa es kue jadul yang dijual itu aman untuk dikonsumsi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menerangkan, pihaknya menerima laporan es kue jadul atau es gabus yang diduga berbahan Polyurethane Foam melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Petugas Reskrim Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi pedagang di wilayah Utan Panjang, untuk melakukan pengecekan.

“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

 

Dipastikan Bebas Bahan Berbahaya

Dia menerangkan, seluruh barang dagangan pedagang diperiksa Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal, es kue jadul, es gabus, agar-agar, hingga coklat meses dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” jelas dia.

Untuk memastikan hasil lebih akurat, polisi juga mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. Selain itu, penyidik Krimsus menelusuri langsung lokasi pembuatan es di Depok.

Hasilnya tetap sama, tidak ditemukan penggunaan bahan spon atau busa. Setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok.

 

Polisi Ganti Uang Dagangan

Dia mengatakan, pihaknya juga mengganti uang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.

“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” terang dia.

Roby mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu viral yang belum jelas kebenarannya.

“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6