Kasus Mahasiswa PPDS Unsri Dibully dan Diperas Senior, Mendikti: Tiap Pelanggaran Ada Tindakan Disiplin

Brian Yuliarto turun tangan menyelesaikan kasus perundungan dan pemerasan yang dialami mahasiswi kedokteran Universitas Sriwijaya (UNSRI).

Diterbitkan 15 Januari 2026, 14:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mendikti Saintek Brian Yuliarto tangani kasus perundungan dan pemerasan di UNSRI.
  • Mahasiswi kedokteran dipaksa biayai gaya hidup mewah senior, terbukti investigasi.
  • Pelaku PPDS Unsri dikenai sanksi surat peringatan dan penundaan wisuda.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto turun tangan menyelesaikan kasus perundungan dan pemerasan yang dialami mahasiswi kedokteran Universitas Sriwijaya (UNSRI). Brian mengaku telah berkoordinasi dengan Rektor Universitas Sriwijaya (UNSRI).

"Nanti kita lihat. Saya sudah koordinasi dengan Rektor UNSRI," kata Brian kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).

Brian menegaskan, setiap pelanggaran tentunya akan ada tindakan mendisiplinkan terhadap para pelanggar.

"Tentu setiap pelanggaran akan ada tindakan-tindakan mendisiplinkan, saya rasa teman-teman di UNSRI sudah mulai melakukan," tegasnya.

"(Untuk semua prodi?) Nanti saya cek ya," pungkasnya.

Awal Mula Kasus Terkuak

Viral aksi perundungan dan pemerasan terjadi di lingkungan PPDS Unsri Palembang oleh seniornya. Korban bahkan sampai mundur dan melakukan percobaan bunuh diri.

Kasus itu terungkap dari unggahan akun Instagram @medicstory.id. Akun itu dengan lantang menceritakan informasi dari seorang residen junior yang tak tahan dengan perlakuan dari seniornya.

Perundungan dialami korban berupa pemaksaan untuk membiayai hidup mewah pribadi seniornya, mulai dari uang semesteran, clubbing dan party, alat olahraga, sewa padel, sepeda dan club sepeda bola senior, membeli skincare, hingga harus menanggung makan dan minum senior.

Tak hanya itu, peserta PPDS juga harus membelikan tiket pesawat dan tiket konser untuk senior, biaya sewa rumah dan indekos, biaya penelitian ilmiah dan seminar senior, antar jemput anak senior, membelikan alat kesehatan, dan harus memenuhi kebutuhan mewah lainnya.

"Dilakukan secara rapi, sembunyi-sembunyi, dan disertai dengan intimidasi dan ancaman, jika tidak menuruti maka junior akan dirundung, dikucilkan dan dipersulit selama masa pendidikannya oleh para oknum senior PPDS Unsri," tulis @medicstory.id.

Para pelaku sudah terbukti melakukan tindakan perundungan dan pemerasan. Pembuktian itu berdasarkan investigasi yang dilakukan Fakultas Kedokteran Unsri dan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Para pelaku ternyata tak cuma satu, melainkan beberapa orang.

Sanksi Sebatas Surat Peringatan

Direktur Utama RSMH Palembang Siti Khalimah mengungkapkan, pihaknya telah membuat rekomendasi untuk sanksi dari tindakan para pelaku. FK Unsri juga sudah menjatuhkan sanksi kepada kakak tingkat PPDS.

"FK telah mengeluarkan surat peringatan kepada para pelaku," ungkap Khalimah, Rabu (14/1/2026).

Hanya saja Khalimah tidak mengetahui persis bentuk sanksi SP yang diberikan. Dia mengaku hal itu merupakan kewenangan FK Unsri."Yang saya tahu ada yang tertunda wisudanya. Itu yang saya tahu," kata Khalimah.

Khalimah menyebut fenomena itu terjadi di PPDS Mata. Namun dia tidak mengetahui persis berapa orang pelakunya."Untuk jumlah pelaku saya kurang tahu tapi ini antara senior dan junior di lingkungan PPDS Mata," kata Khalimah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6