Wamen LH Ingatkan Jaga Kelestarian Alam Lewat Perintah Konstitusi demi Bangsa

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menegaskan, upaya melestarikan alam merupakan perwujudan nyata dari amanat konstitusi yang mutlak dijalankan demi menjamin perlindungan dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Diterbitkan 14 Januari 2026, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mengingatkan, merawat alam adalah mandat dari konstitusi dan upaya mitigasi kerusakan alam menjadi sebuah fondasi utama dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Merawat alam ini sebenarnya adalah kewajiban kita yang tertulis jelas dalam Preambule Konstitusi. Bagaimana mungkin kita bisa melindungi segenap bangsa jika kita gagal menjaga rumah tempat mereka tinggal," ujar Diaz, dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).

"Itulah mengapa Presiden Prabowo Subianto mencita-citakan harmoni antara pertumbuhan ekonomi tinggi dan keberlanjutan lingkungan, sesuai mandat Pasal 33 ayat (4) UUD 1945," tambahnya.

Hal tersebut disampaikan ketika Wamen Diaz menghadiri sebuah acara Dialog Kebangsaan bertajuk 'Merawat Bumi Menguatkan Solidaritas Menjaga Masa Depan Bangsa' berlokasi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).

Wamen Diaz juga menekankan, merawat alam adalah bentuk konkret dari implementasinya Preambule Konstitusi.

"Tujuan negara dalam melindungi segenak bangsa tidak akan tercapai jika daya dukung lingkungan dan keberlanjutan alam diabaikan," ucap dia.

Berfokus pada tantangan global pada saat ini untuk menahan laju dalam kenaikan suhu bumi agar tidak melewati batas 1,5 derajat Celcius. Kenaikan suhu yang tidak terkendali, memicu anomali pada cuaca ekstrem yang berujung pada bencana hidrometeorologi.

Perkuat Regulasi Lingkungan dan Target Rehabilitasi Lahan Kritis

Terkait hal tersebut pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dengan regulasi tersebut diproyeksi menjadi kompas pembangunan berkelanjutan bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, Upaya dalam menangani darurat sampah nasional terus diperkuat dengan melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Mnejadi Energi Terbarukan (PSEL).

Dalam pandangan tata kelola lahan, pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyatakan kalau komitmen kementeriannya untuk merehabilitasi 12,7 juta hektar lahan kritis.

Sinergi antara regulasi tata kelola sampah, pedoman lingkungan hidup yang ketat, serta aksi nyata rehabilitasi hutan ini diharapkan mampu menciptakan daya dukung lingkungan yang tangguh. 

Integrasi kebijakan dari hulu ke hilir ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca nasional, demi mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam bagi generasi mendatang.

Akses Bibit Gratis untuk Pulihkan Fungsi Hidrologis

Masyarakat kini didukung untuk mengakses bibit pohon secara gratis di Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) di seluruh Indonesia, guna untuk mendukung fungsi hidrologis hutan, khususnya di wilayah Sumatera.

"Kita harus mengubah cara pandang. Hutan Sumatera bukan hanya produksi kayu, tapi punya fungsi hidrologis yang harus dimanfaatkan dan dikelola secara bijaksana," ucap Wakil Menteri Kehutanan atau Wamenhut Rohmat Marzuki.

Program pembagian bibit gratis ini diharapkan dapat menstimulasi partisipasi aktif masyarakat lokal dalam menjaga keberlangsungan ekosistem di sekitar mereka. 

Dengan menanam pohon di lahan-lahan kritis maupun pekarangan pribadi, masyarakat turut berkontribusi langsung dalam memperbaiki serapan air tanah dan mencegah risiko erosi.

Wamenhut Rohmat menambahkan bahwa kesadaran kolektif ini sangat vital, mengingat fungsi hidrologis hutan Sumatera berperan sebagai menara air alami yang menjamin ketersediaan air bersih bagi pertanian dan kebutuhan domestik jutaan penduduk di wilayah tersebut. 

Transformasi paradigma dari sekadar eksploitasi kayu menuju pelestarian sumber daya air menjadi kunci agar manfaat hutan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6