Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhirnya menetapkan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Meski begitu, Boyamin menegaskan penanganan perkara tersebut belum cukup jika hanya berhenti pada pasal korupsi. Menurut dia, KPK harus menjerat Yaqut dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya mendorong bahwa selain korupsi ya pencucian uang. Karena uang itu pungutan liar dari Biro Travel dan Jemaah Haji Plus itu kan masih bisa ditelusuri,” kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Advertisement
Boyamin menilai, unsur pencucian uang sangat kuat dalam kasus korupsi kuota haji tersebut. Ia menyebut, pungutan liar dari biro travel dan jemaah haji plus diduga dikumpulkan dalam rekening tertentu sebelum dibagikan.
“Karena dulu konon sampai ditabung direkening sebuah entitas itu, dikumpulin. Bahkan ada yang belum sempat dibagi gitu. Jadi ya selain korupsinya sendiri, dugaan pungutan liar itu harus dikenakan pencucian uang,” jelas dia.
Oleh karenanya, MAKI secara tegas mendorong KPK menerapkan pasal TPPU dalam kasus tersebut. MAKI, kata dia bakal mengawal proses hukum yang ada dan akan kembali menggugat jika pasal TPPU tak ditetapkan KPK.
“Kita dorong KPK untuk mengenakan pasal pencucian uang. Dan kita juga akan pasti kawal kalau tidak dikenakan pencucian uang ya kita gugat lagi kan itu,” kata Boyamin.
Ia menekankan, KUHAP yang baru memberikan ruang praperadilan yang lebih luas, termasuk terhadap penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut secara tidak sah. Aturan tersebut, memungkinkan masyarakat sipil kini lebih mudah mengontrol kerja aparat penegak hukum, termasuk KPK.
“Karena prosesnya pun bisa kita gugat meskipun belum dihentikan. Jadi itu yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Langkah Maju
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4025061/original/073189000_1652792677-Koordinator-MAKI-Diperiksa-KPK-Tebs-6.jpg)
Lebih lanjut, Boyamin juga mengaku kecewa atas lambannya penetapan tersangka di kasus korupsi kuota haji. Pasalnya, kata dia secara hukum penetapan tersangka dalam perkara ini bisa dilakukan sejak pertengahan 2024.
“Meskipun sebenarnya saya sejak awal sudah mengatakan penetapan tersangka ini sebenarnya mudah sejak awal bulan-bulan Juni 2024 pun harusnya sudah bisa. Karena ini hanya pungutan liar,” ungkap dia.
Meski mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum yang dilakukan KPK, ia tetap menyambut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tersebut sebagai langkah maju.
“Tapi ya enggak apa-apalah yang penting sudah tersangka. Meskipun saya kecewa tapi ya apresiasi juga,” tandasnya.
Advertisement
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.
"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 terus bergulir meski Yaqut telah menjadi tersangka.
KPK menduga ada aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2024 berdasarkan keterangan Yaqut Cholil Qoumas. Aliran uang tersebut berasal dari kuota haji tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan biro perjalanan haji.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128656/original/008595900_1739256079-Infografis_SQ_Klaim_Polri__Kejagung_hingga_KPK_Tangani_Kasus_Korupsi_di_2024.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5178089/original/060696700_1743292394-mudik_gratis_kemenhub.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303115/original/003143700_1784619310-mahfud_md_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5478866/original/025973300_1768955677-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T071644.645.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302828/original/029922600_1784608224-744109091_2878715122499118_855064475453451994_nfd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5446507/original/075995500_1765895266-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301606/original/080786700_1784502167-063_2286810313.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302243/original/013845100_1784537891-063_2286809086.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303196/original/048589700_1784621624-spain_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302438/original/014858100_1784549563-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303199/original/035402400_1784622040-Argentina_s_Enzo_Fernandez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1345712/original/030389700_1473863666-000_G50CY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301650/original/002120800_1784510182-AP26200768196604.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301614/original/015685300_1784504538-063_2286808437.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302473/original/030559500_1784555002-Spain_s_Gavi__left__falls_as_he_scuffles_with_Argentina_s_Leandro_Paredes__5__and_Thiago_Almada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302386/original/025200300_1784544811-argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301730/original/072758800_1784514690-scaloni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301628/original/002576500_1784505654-ar7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302429/original/017297900_1784547909-Bupati_Lombok_Barat_Lalu_Ahmad_Zaini.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303377/original/015084600_1784627917-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_16.47.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302351/original/067689900_1784542278-1001280084.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303340/original/066330800_1784627279-Jepretan_Layar_2025-07-21_pukul_16.44.45.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5480209/original/055827300_1769049427-53be1b51-4a07-4337-a7d7-3ea2480321b2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302504/original/044809500_1784561646-IMG_20260720_220058_8.jpg)