Kronologi Penumpang Perempuan Diduga jadi Korban Pelecehan di Bus TransJakarta

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi mengenai kejadian ini mencuat ke publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi yang kemudian viral di media sosial.

Diterbitkan 02 Januari 2026, 10:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Transjakarta prihatin dugaan pelecehan seksual di bus rute 1A.
  • Korban dilecehkan saat tertidur, lalu melapor dan viral di medsos.
  • Transjakarta tawarkan pendampingan hukum dan imbau lapor pelecehan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang perempuan di bus Transjakarta rute 1A Balai Kota–Pantai Maju. Transjakarta menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. 

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi mengenai kejadian ini mencuat ke publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadi yang kemudian viral di media sosial. 

“Transjakarta sangat prihatin dan menyesalkan dugaan tindakan pelecehan yang terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di bus rute 1A,” kata Ayu saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).  

Dia menceritakan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Insiden bermula saat dia naik bus dari Halte Monas dan duduk di sebelah seorang penumpang pria. Selama perjalanan, korban tertidur. Namun, ketika bus memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), korban terbangun dan menyadari bagian tubuhnya dipegang serta dielus oleh pria tersebut. 

Kejadian ini langsung dilaporkan ke pramusapa yang ada di lapangan. Setelah itu, pihak Transjakarta segera berkomunikasi langsung dengan korban untuk memastikan kondisi korban pascakejadian. 

“Setelah menerima laporan ketidaknyamanan dari korban melalui pramusapa di lapangan (seperti yang viral di media sosial), kami berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya,” jelas Ayu. 

Ayu menegaskan, Transjakarta tidak hanya menyampaikan simpati, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban apabila memilih menempuh jalur hukum.

“Lebih dari sekadar simpati, Transjakarta juga berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam menempuh jalur hukum. Kami percaya bahwa keamanan adalah hak setiap individu,” ungkapnya.

Jangan Takut Laporkan Tindakan Pelecehan

Selain itu, Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kepedulian dan saling menjaga keamanan serta kenyamanan selama menggunakan layanan transportasi publik. Jangan takut melaporkan tindak pelecehan. 

“Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk kembali saling menjaga dan peduli terhadap sesama pelanggan. Jangan ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu kenyamanan kepada petugas kami di lapangan atau melalui call center 1500-102,” tutup Ayu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6