Wasekjen Demokrat Minta Tunda Pembahasan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon berpandangan jika pun misal, seluruh partai saat ini setuju, kepala daerah kembali dipilih DPRD, membahas apalagi memutuskannya di situasi saat ini dirasa tidak tepat.

Diterbitkan 30 Desember 2025, 16:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Partai politik (parpol) mulai ramai memainkan narasi kepala daerah dipilih DPRD. Suara mayoritas, memberikan dukungan terhadap usulan tersebut.

Mulai dari Gerindra, Golkar, PKB dan NasDem sudah terbuka untuk membahasnya. Sementara PKS dan PDI Perjuangan, masih belum tegas antara mendukung atau menolak.

Sementara itu, Demokrat melalui Wakil Sekretaris Jenderal atau Wasekjen Jansen Sitindaon berpandangan jika pun misal, seluruh partai saat ini setuju, kepala daerah kembali dipilih DPRD, membahas apalagi memutuskannya di situasi saat ini dirasa tidak tepat.

"Apalagi berdasarkan putusan MK, setelah pemilu lokal dan pusat dipisah Pilkada berikutnya baru akan digelar tahun 2031. Jadi masih lama sekali," kata Jansen melalui akun X pribadinya, Selasa (30/12/2025).

Jansen meyakini, masih ada kecukupan waktu andai usulan itu baru dibahas setelah pilpres 2029. Dia pun menyarankan, sebaiknya perbincangan soal usulan tersebut sebaiknya ditunda untuk saat ini. Apalagi, hal itu dirasa tidak mendesak dan seperti menambah polemik baru yang tidak penting.

"Sifatnya tidak terlalu mendesak, apalagi ini terkait politik dimana banyak pihak masih berbeda pandangan termasuk partai-partai dan rakyat, di tengah situasi bencana yang masih berjalan. Lebih baik fokus kita sekarang termasuk negara ke hal-hal lebih urgent yang sudah menunggu didepan mata," dia menandasi.

 

Gerindra Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kita Harus Berani Ubah Sistem

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dikaji lebih lanjut.

Menurut dia, Indonesia harus berani merubah sistem pilkada langsung oleh rakyat yang selama ini diterapkan apabila dinilai memiliki banyak sisi negatif.

"Kalau kami berpendapat, sekali lagi kami sebagai pengurus partai (Gerindra), salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani," ujar Prasetyo kepada wartawan, Senin 29 Desember 2025.

"Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya," sambungnya.

Prasetyo menilai, pilkada langsung oleh rakyat memiliki sisi negatif yakni, mahalnya ongkos politik yang memberatkan calon kepala daerah. Selain itu, Prasetyo mengatakan anggaran negara yang dikucurkan untuk pilkada langsung oleh rakyat juga cukup besar.

"Misalnya dari ongkos politik gitu kan, kita semua sekarang tahu bahwa untuk menjadi seorang kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, itu ongkosnya sangat besar. Belum dari sisi negara ya, dari sisi negara dalam hal ini mengenai pembiayaannya," ucap dia.

Untuk itulah, lanjut Prasetyo, Partai Gerindra menjadi salah satu partai politik yang mengusulkan pilkada dipilih melalui DPRD. Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga sudah lama mendukung gagasan tersebut.

"Kalau kajian di kami internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," tutup Prasetyo.

 

Viktor NasDem Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD: Konstitusi Indonesia Tak Mengenal Satu Model Demokrasi

Wacana kepala daerah kembali dipilih lewat DPRD saat ini tengah ramai diperbincangkan. Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat angkat bicara mengenai hal ini.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tak bertentangan dengan konstitusional dan selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi," kata dia, dalam keterangannya ditulis Selasa (30/12/2025).

Viktor mengklaim, perubahan mekanisme Pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan.

"Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat," klaimnya.

Victor mengungkapkan, demokrasi tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai prosedur memilih, tetapi sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, dia gagasan pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya Sila Keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6