Menteri Agus Andrianto Luncurkan 15 Program Aksi Kemenimipas untuk Perkuat Kinerja 2026

15 Program Aksi Kemenimipas menjadi pijakan kerja seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung agenda prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Diterbitkan 17 Desember 2025, 14:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto secara resmi meluncurkan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Program tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 dengan tema “Satu Tahun Transformasi Kemenimipas: Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel” yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa 15 program aksi tersebut menjadi pijakan kerja seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung agenda prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Di penghujung tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyiapkan 15 program aksi. Ini merupakan tindak lanjut dari 13 program akselerasi dan 8 program prioritas Presiden yang didanai melalui APBN 2026,” ujar Agus dalam sambutannya saat Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025. 

Ia menjelaskan, program-program tersebut berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa dan koperasi, UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi, serta perdagangan global.

Agus menekankan, pelaksanaan 15 program aksi wajib berpedoman pada regulasi internal kementerian. “Pelaksanaan 15 program aksi ini wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Saya sudah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor MIP-63.OT.02.01 Tahun 2025 serta Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaporan pelaksanaan program dilakukan secara berjenjang dan berkala.

“Pelaporan hasil pelaksanaan dilakukan secara berjenjang dan berkala, bulanan, triwulanan, dan semesteran, serta dilakukan evaluasi capaian program secara hati-hati. Kita harus terbuka dan adaptif terhadap masukan serta kritik yang membangun demi kemajuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.

Agus mengungkapkan, meskipun tergolong kementerian baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mampu menorehkan kinerja strategis sepanjang 2025. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kontribusi dan kerja bersama seluruh jajaran Kemenimipas.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Wamen, jajaran pimpinan, hingga seluruh pegawai atas terwujudnya kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” ucapnya sembari mengapresiasi dukungan mitra kerja lintas kementerian dan lembaga.

Duka Mendalam atas Bencana di Sumatra

 Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus Andrianto turut menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas musibah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut turut berdampak langsung pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) imigrasi dan pemasyarakatan di daerah terdampak.

“Saya mengajak kita semua yang hadir untuk menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas musibah bencana alam yang dialami oleh saudara-saudara kita di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Agus Andrianto.

Agus juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah menggalang donasi kemanusiaan untuk membantu pemulihan pascabencana.

“Donasi Imipas Peduli sebesar kurang lebih Rp3.118.744.669 telah kita salurkan kepada Kantor Wilayah Aceh dan Sumatera Utara,” ungkapnya.

Apresiasi Pegawai di Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Ia menegaskan, bencana Sumatra tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga menjadi ujian bagi aparatur negara dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat. Karena itu, Agus meminta agar para pegawai yang tetap memberikan pelayanan di tengah bencana mendapat penghargaan.

“Pegawai-pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dalam memberikan pelayanan masyarakat di tengah bencana ini, khususnya rekan-rekan di pemasyarakatan, agar diberikan penghargaan sesuai dengan kinerja mereka,” ujar Agus.

Menurut Agus, bentuk penghargaan bagi pegawai tersebut dapat beragam, mulai dari mutasi, kesempatan sekolah, hingga promosi jabatan. Ia juga membuka peluang pemberian tanda jasa bagi pegawai berprestasi yang dinilai layak mendapatkan penghargaan negara.

“Penghargaannya bisa berupa mutasi, bisa sekolah, bisa promosi jabatan. Nanti sesuai hasil diskusi, mereka pantasnya mendapat apa,” jelasnya.

Roadmap Layanan Imigrasi dan Paspor Tunggal

Di luar isu kebencanaan, Agus turut menyinggung evaluasi kinerja Kementerian Imipas selama satu tahun terakhir. Ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi, salah satunya terkait layanan penerbitan paspor. 

Menurutnya, lonjakan permintaan paspor tidak hanya didorong kebutuhan ibadah, tetapi juga meningkatnya pekerja migran Indonesia serta kebijakan pariwisata negara lain yang semakin terbuka.

“Kita harus melakukan evaluasi, terobosan, dan inovasi demi meningkatkan layanan keimigrasian,” tegasnya.

Agus juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyiapkan roadmap kebijakan satu jenis paspor nasional. Ke depan, tidak lagi ada perbedaan paspor biasa, elektronik, atau polycarbonate.

“Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkannya satu jenis paspor saja yang kita hadirkan kepada masyarakat,” katanya. Agus juga menaruh harapan agar ke depan identitas atau nomor paspor bisa berlaku seumur hidup, serupa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Sedangkan untuk masa berlaku paspor kembali menjadi 5 tahun.

Penutupan Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 juga dirangkai dengan sejumlah agenda penting. Mulai dari pengukuhan Dewan Pengurus BAPOR–PORFI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-20230, penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Negara, hingga penandatanganan perjanjian kinerja jajaran pimpinan. 

Momentum tersebut turut dilengkapi dengan pemberian penghargaan kementerian dalam berbagai kategori, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi satuan kerja, pegawai berprestasi, serta mitra kerja yang berkontribusi sepanjang tahun.

15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026

Rincian 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026

1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital

2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor untuk mendukung peningkatan investasi

4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)

5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas negara

6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan

7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif

8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di lapas dan rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (IDLE)

9. Pembangunan dapur sehat di lapas dan/atau rutan dengan memberdayakan warga binaan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis

10. Pemasaran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan melalui koperasi dan UMKM.

11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan

12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), dengan penggunaan solar cell dan biogas, khususnya untuk daerah 3T dan perbatasan

13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) imigrasi dan pemasyarakatan

14. Fasilitasi rumah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

15. Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan massive open online course serta pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6