Pemerintah Beri Remisi Napi Terdampak Bencana Sumatra: Jangan Dicari, Biarkan Dulu Bantu Keluarga

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi atas kejadian luar biasa kepada narapidana alias napi atau warga binaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak bencana banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Diterbitkan 17 Desember 2025, 13:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi atas kejadian luar biasa kepada narapidana alias napi atau warga binaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak bencana banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Secara spesifik, Menteri Imipas Agus Andrianto sangat mengapresiasi napi Lapas Aceh Tamiang yang terpaksa dilepas lantaran banjir bandang yang membahayakan nyawa. Mereka justru ikut bergotong-royong membantu warga lainnya.

"Kepada warga binaan yang kami keluarkan kemarin dari Aceh Tamiang, mereka, saya dapat informasi, juga sangat berkontribusi di dalam memberikan bantuan kepada masyarakat pada saat bencana. Saat ini, jangan dicari, biarkan mereka membantu keluarga,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara.

Agus mengatakan, pemberian remisi atas kejadian luar biasa ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Adapun jenis remisi ini pernah diberikan saat bencana gempa bumi diikuti tsunami Aceh dan Kepulauan Nias, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2005 dan pada bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2019.

Lebih lanjut, dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenimipas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang terus berjuang serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah bencana dan masa pemulihan.

Pemberian penghargaan pun disematkan sesuai dengan kinerja para pegawai yang telah menunjukkan dedikasinya di tengah bencana.

“Penghargaannya bisa mutasi, bisa sekolah, promosi apa yang mereka bisa terima, termasuk juga kalau bisa diajukan penghargaan tanda jasa kepada mereka-mereka,” kata Agus.

 

Hakim Ditolong Napi Kasus Pencurian

Bencana banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pekan lalu menyisakan kisah mencekam bagi banyak warga. Termasuk para pejabat yang bertugas di sana.

Kisty Widyastuti, hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat menceritakan perjuangannya selama tiga hari dua malam terjebak banjir yang melumpuhkan. Dalam kondisi pasrah, dia tak menyangka pertolongan justru datang dari orang tak terduga, yaitu warga binaan (napi) yang pernah ia vonis.

Kisty tiba di Aceh Tamiang pada Senin pagi dan sudah disambut hujan deras yang tak henti hingga Rabu hingga genangan mulai muncul. Awalnya, ia mengira hanya banjir biasa. Namun, pada Kamis subuh, pukul 05.00, ia terkejut ketika mendapat kiriman foto lantai satu kantor PN Aceh Tamiang sudah terendam. Sementara kondisi rumah dinasnya, 1,5 jam kemudian mulai dimasuki air hingga mencapai mata kaki.

"Pas saya berdiri itu air sudah semata kaki," kenangnya, saat diwawancarai wartawan di Medan, Rabu (10/12/2025).

Dia mulai panik. Dia bersama tiga rekannya berusaha mengevakuasi diri ke kantor PN. Ketinggian terus naik dengan cepat.

Kisty berniat meninggalkan rumah dinas pukul 07.30, saat air sudah selutut. Tetapi warga menginformasikan air menuju PN sudah setinggi leher dengan arus sangat kencang Tetapi niatnya sudah bulat untuk mencari tempat lebih lama.

Saat berjuang mencari jalan evakuasi di tengah arus air yang sudah sepinggang, Kisty dan rekannya bertemu dengan empat orang laki-laki berbaju warga binaan.

Salah satu dari mereka ternyata terpidana kasus pencurian sawit yang pernah ia vonis beberapa bulan lalu. Tak disangka, napi itu langsung memberikan pertolongan pada Kisty dan rekan-rekannya.

"Enggak bisa, Bu, sudah seleher. Kalaupun mau ke kantor, Ibu nebeng boat aja. Di situ ada boat, Bu. Ayo ikut saya, Bu," kata Napi tersebut, yang kemudian mengarahkan mereka untuk mencari perahu evakuasi.

Kisty sempat merasa takut karena vonisnya beberapa bulan lalu pada napi tersebut. Tetapi, dia melihat ketulusan napi tersebut menolong dan bahkan ikut mengantar sampai ke lokasi boat.

Bertahan Hidup dengan Mie Instan Mentah

 

Sayang, upaya evakuasi ke PN terpaksa dibatalkan karena kondisi air terus meninggi. Kisty, rombongan hakim dan 40 orang lainnya memutuskan bertahan di ruko sebuah bank selama tiga hari dua malam.

Kondisi yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Di ruko gelap gulita itu, dia bersama para pengungsi lainnya hanya bisa berharap mendapat pertolongan. Spanduk mereka jadikan alas untuk sekadar duduk dan melepas lelah. Saat itu, sempat ada yang memberikan empat bungkus Pop Mie dan air mineral kecil. Tak hanya itu, mereka juga makan biskuit dan mie instan mentah.

"Satu Pop Mie itu kami remas, kami kasih bumbu, dimakan bagi empat. Karena kalau isi air kan, kami harus hemat-hemat air," jelasnya.

Kondisi itu membuat warga terpaksa menolong satu sama lain. Bahkan sempat terjadi penjarahan karena banyak yang kelaparan. Warga yang memiliki kompor darurat harus memasak di rooftop dengan membakar kursi kayu karena hujan tak berhenti.

Pada hari Sabtu, ketika air bercampur lumpur tebal mulai surut, Kisty dan rombongan memutuskan keluar dan mencari jalan pulang menuju Medan.

Mereka akhirnya dievakuasi menggunakan truk sawit terbuka menuju Salahaji. Lalu melanjutkan perjalanan kapal kayu selama lebih dari dua jam menuju Pangkalan Susu, sebelum akhirnya bisa menghubungi keluarga dan kembali ke Medan.

Banyak pelajaran yang didapat selama itu. Dia terkesan, masih banyak orang tulus meski sama-sama dalam kondisi sulit. Saat ia menitipkan uang Rp200.000 dalam botol kosong untuk ditukar dengan makanan, uang itu dikembalikan, dan ia justru menerima biskuit secara cuma-cuma.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6