Bupati Aceh Selatan Umrah saat Warga Kebanjiran, Wamendagri Singgung Sanksi Terberat Pemberhentian

Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms melakukan kesalahan fatal karena melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Wamendagri bicara sanksi mulai dari teguran, pemberhentian sementara hingga rekomendasi pemberhentian permanen.

Diterbitkan 08 Desember 2025, 13:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan, Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms bakal dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan. Bahkan, sanksi terberat bisa diberhentikan permanen.

Diketahui, Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang masih melanda wilayahnya. Bupati Aceh Selatan Mirwan MS beserta istri telah berangkat umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan tersebut menuai kritikan mengingat Aceh sedang dilanda bencana, termasuk di kabupaten yang dipimpinnya.

Bima Arya menjelaskan, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 mengatur kewajiban bagi Kepala Daerah sekaligus larangan bagi Kepala Daerah dan sanksi-sanksi jika melanggar.

“Nah sanksinya diatur juga disitu, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap," tegas Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12).

Dia menilai, Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms melakukan kesalahan fatal. Mirwan melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayahnya.

"Ya tentu (kesalahan fatal), karena Bupati, Wali Kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12).

Bima Arya menuturkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan lokasi atau wilayahnya. Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah mengingatkan kepala daerah saat rapat dengan BMKG.

"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan dan Pak Mendagri sudah mengingatkan itu ketika rapat dengan BMKG disampaikan oleh BMKG bahwa ini prediksi cuaca di bulan November, Desember akan tidak baik, langsung Pak Mendagri menyampaikan itu kepada seluruh Kepala Daerah," ujarnya.

Pemeriksaan di Aceh

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan memastikan, Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms akan dipanggil Tim Kemendagri perihal ibadah umrahnya di tengah bencana banjir yang masih melanda. Pemanggilan yang bersangkutan akan dilaksanakan di Aceh.

Mirwan sedianya dijadwakan hadir siang hari ini. Namun pemeriksaan djadwalkan ulang menjadi sore hari.

"Jadwal klarifkiasi Bupati Aceh Selatan pada undangan pukul 14.00 WIB, tapi terkonfirmasi baru sampai di Banda Aceh sore, sehingga permintaan keterangan bergeser ke pukul 17.00 WIB," kata Benny seperti dikutip dari keterangan diterima, Senin (8/12/2025).

Menurut Benny, tim Kemendagri sudah ada di Aceh dan menunggu Mirwan sejak hari Sabtu. Namun diketahui, pada hari itu Mirwan belum kembali ke Aceh.

"Sudah dari Sabtu, sesuai agenda, sudah diundang untuk memberikan keterangan hari ini," jelas dia.

Sebagai informasi, Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang masih melanda wilayahnya. Hal itu diketahui, dari unggahan foto di akun biro travel perjalanan umrahnya Almisbah Travel yang menyebar luas di media sosial.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS beserta istri telah berangkat umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan tersebut menuai kritikan mengingat Aceh sedang dilanda bencana, termasuk di kabupaten yang dipimpinnya.

Sebelum ramai diberitakan umrah, Mirwan juga ramai diberitakan mengirimkan surat ketidaksanggupan sebagai kepala daerah untuk menanggulangi bencana yang melanda wilayahnya.

Gubernur Aceh Geram

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Mualem) menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms melaksanakan umrah di tengah bencana banjir dan longsor di daerah dengan sebutan "Tanah Rencong" itu.

"Tidak saya teken (surat izinnya) walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah," katanya di Banda Aceh, Jumat (5/12) seperti dilansir Antara.

Mualem mengingatkan semua pejabat di Aceh untuk tidak bepergian dahulu selama masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang sedang dilanda Aceh.

"Untuk sementara waktu jangan pergi, dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga terserah," katanya.

Penjelasan Pemkab

Pemkab Aceh Selatan menjelaskan keberangkatan umrah Bupati Aceh Selatan bersama istri setelah berjibaku di lapangan memastikan setiap penanganan terhadap korban bencana.

"Keberangkatan bupati beserta istri dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan secara umum yang sudah stabil dan korban bencana tertangani dengan baik," kata Pelaksana Tugas Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra.

Ia mengatakan bupati bersama istri melaksanakan umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan kepala daerah tersebut setelah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Trumon Raya.

Dia membantah narasi yang menyebutkan bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan masyarakatnya saat bencana masih berlangsung.

"Narasi tersebut tidak benar, korban bencana yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan," ujarnya.

Presiden Marah

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi para bupati di wilayah Sumatra yang berjuang menangani bencana banjir dan longsor.

"Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," kata dia saat saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana di Sumatera di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (7/12/2025).

Prabowo lalu menyinggung bupati yang lari dalam masalah. Kendati tak menyebutkan nama bupati itu, Dia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segara mencopot bupati yang lari.

"Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu. Mendagri bisa ya diproses. Bisa?," ujarnya.

Dicopot Gerindra

Gerindra yang menjadi identitas dari asal partai yang bersangkutan langsung mengambil sikap tegas dengsn mencopot posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra kabupaten Aceh Selatan. 

"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sugiono saat dikonfirmasi terpisah.

 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6