Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi BJB: Saya Tak Nikmati Hasilnya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK membantah dirinya terlibat dalam sengkarut kasus korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diterbitkan 02 Desember 2025, 17:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK membantah dirinya terlibat dalam sengkarut kasus korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, yang dilakukan BJB adalah tindakan pribadi mereka tanpa andil dan keputusan dirinya, yang saat itu mejabat sebagai gubernur. 

“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata RK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

RK menjelaskan, gubernur dapat mengetahui aktivitas korporasi BUMD jika ada laporan dari pihak direksi, komisaris selaku pengawas, serta kepala biro BUMD. Hanya saja, ketiga unsur tersebut tidak pernah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran pidana kepadanya. 

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui (tidak),” jelas dia.

RK berharap penjelasannya dapat meluruskan narasi yang berkembang di publik. Sebab, dirinya menyatakan tidak terlibat apalagi menikmati dari hasil korupsi yang dilakukan para pejabat BJB.

“Jadi saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya dan mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” dia menandasi.

Senang Diperiksa KPK

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku senang bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).

Alasannya, karena dirinya bisa memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara lebih terang soal namanya yang diseret dalam kasus tersebut. 

"Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," kata pria karib disapa RK sebelum memasuki ruang penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

 Sebagai warga negara, RK menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, keterangan yang disampaikan juga menjadi bentuk transparansi sebagai mantan pejabat publik.

“Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," jelas RK.

RK berharap, keterangan yang disampaikan hari ini bisa membuat semuanya menjadi terang benderang. Dia berjanji, usai menjalani pemeriksaan dirinya bakal berbicara terbuka kepada media.

“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," dia menandasi.

Ada 5 Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Bank BJB adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.
    Bank BJB