Viral Kasus Tumbler Hilang, Karangan Bunga Dukungan Karyawan yang Dipecat Muncul di Stasiun Rawa Buntu

Karangan bunga berisi dukungan untuk Argi, pegawai KAI yang turut terseret dalam kasus viral hilangnya tumbler senilai Rp300 ribu.

Diterbitkan 27 November 2025, 22:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Karangan bunga dukungan untuk Argi, pegawai KAI, muncul di Stasiun Rawa Buntu.
  • Dukungan ini terkait kasus hilangnya tumbler dan dugaan pemecatan Argi.
  • KAI Commuter membantah pemecatan Argi dan sedang menelusuri kronologi kejadian.

Liputan6.com, Jakarta - Karangan bunga berisi dukungan untuk Argi, pegawai KAI yang turut terseret dalam kasus viral hilangnya tumbler senilai Rp300 ribu, terlihat di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/11/2025).

Karangan bunga tersebut dipasang di area depan stasiun dengan tulisan: “Kembalikan Pekerjaan Argi. Jangan pecat Argi. Argi sudah jujur & bertanggung jawab. Buka CCTV untuk bersihkan nama baik Argi.” Di bawahnya tertera pengirim dengan nama “Pengguna KRL Commuterline.”

Namun, unggahan video yang beredar di media sosial menunjukkan dua petugas stasiun memasukkan karangan bunga tersebut ke dalam ruangan. Momen itu diunggah akun Instagram @infotangerang.id, memicu spekulasi publik bahwa dukungan tersebut sengaja disingkirkan.

Peristiwa ini terjadi di tengah ramainya pembahasan warganet mengenai kasus kehilangan tumbler yang tertinggal di rangkaian KRL.

Isu tersebut menjadi viral selama dua hari terakhir dan memicu perdebatan terkait dugaan pemecatan pegawai yang dianggap tidak bersalah.

 

KAI Komuter Klarifikasi Isu Pemecatan

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) menyampaikan klarifikasi terkait isu pemecatan pegawai. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menegaskan bahwa perusahaan belum mengambil tindakan pemutusan kerja dan masih menelusuri kronologi kejadian.

“Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya. KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ungkap Karina dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas frontliner sebagai langkah awal investigasi.

“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” ujarnya.

Karina menyebut seluruh petugas diarahkan menjalankan standar operasional pelayanan sesuai prosedur.

“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6