Kasus Tewasnya Alvaro Kiano Disetop Usai Ayah Tiri Bunuh Diri? Ini Penjelasan Polisi

Alvaro Kiano dihabisi secara sadis oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, karena cemburu.

Diterbitkan 26 November 2025, 18:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan memastikan penyidikan kasus tewasnya Alvaro Kiano Nugroho (6) tidak dihentikan meski tersangka, Alex Iskandar, telah meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim AKBP Ardian Satrio Utomo.

Dia mengatakan, penyidik masih harus memastikan rangkaian bukti ilmiah, termasuk identitas fragmen tubuh yang ditemukan saat penyisiran di Tenjo, Bogor.

"Nanti, kita masih dalami lebih lanjut apakah temuan ini yang diduga almarhum anak atau bukan, nanti dari kedokteran akan menjelaskan," kata Ardian kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Ardian mengatakan, tim kedokteran forensik akan menjelaskan secara gamblang setelah proses pemeriksaan rampung. Sembari menunggu, penyidik akan memeriksa kembali saksi-saksi, salah satunya G yang menjadi saksi kunci.

"Nanti kita akan dalami lagi," ucap dia.

Misteri Hilangnya Alvaro Terjawab

Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6), akhirnya terungkap. Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Alex Iskandar alias AI, ayah tirinya sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan analisis rekam digital mengarah pada Alex alias AI, yang diduga sebagai pelaku.

"Adanya dugaan keterkaitan, hilangnya ananda AKN (Alvaro Kiano Nugroho) , yang diidentifikasi dilakukan oleh saudara AI," kata dia saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).

Saat diamankan, penyidik juga menemukan percakapan bernada dendam di ponsel milik Alex. Kalimat bernada kemarahan itupun diungkap ke publik.

"Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam. Ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, serta rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu," ujar dia.

Dalam pemeriksaan, AI mengakui menculik Alvaro Kiano Nugroho dari Masjid Jami Al-Muflihun di kawasan Pesanggrahan. Bocah itu disebut menangis terus sepanjang dibawa, hingga membuat Alex Iskandar membekapnya sampai tewas.

"Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia," ucap dia.

Dia mengatakan, tersangka kemudian membungkus jasad Alvaro Kiano Nugroho dengan plastik hitam dan membuangnya di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.

"Atau tiga hari setelah diketahui AKN (Alvaro Kiano Nugroho) hilang," ucap dia.

Tak lama setelah itu, pada 20 November 2025, penyidik menerima informasi adanya temuan kerangka. Setelah kecocokan petunjuk dan prarekonstruksi, polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka.

Budi menyebut, kerangka yang ditemukan diduga kuat adalah Alvaro Kiano Nugroho. "Untuk kepastian secara ilmiah, scientific investigation, akan kita tunggu hasil uji DNA," ujar dia.

 

Pelaku Pembunuhan Bunuh Diri

Alex Iskandar ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Alex diduga tewas bunuh diri. Dia mengakhir hidupnya dengan menggunakan celananya sendiri.

Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Dia kemudian menjelaskan bagaimana celana bisa digunakan tersangka untuk melakukan bunuh diri.

"Pada saat di ruangan konseling, bahan yang digunakan untuk gantung diri ialah menggunakan celana. Jadi, dia menggunakan celananya dia," kata Budi Hermanto saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).

Dia menceritakan, Alex meminta izin ke toilet dan mengaku telah buang air di celana sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu tersangka memang hanya diperbolehkan memakai celana pendek yang diberikan penyidik. Karena celana itu kotor, Alex meminta diganti dengan celana panjang.

Setelah kembali ke ruang konseling, Alex dibiarkan menunggu pemeriksaan medis yang dijadwalkan pagi harinya.

Dalam rentang waktu antara 06.30 hingga sekitar 08.00–09.00 WIB, seorang saksi berinisial G yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini melihat Alex dalam keadaan tergantung.

"Pada saat di ruangan konseling, lebih kurang berkisar dari pukul 6.30 sampai dengan 8.00 atau jam 9.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, melalui saksi kunci dilihat dari pintu itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6