Terungkap Fakta Baru di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Rekonstruksi kasus pembunuhan Kacab BUMN, MIP, mengungkap fakta baru bahwa penculikan dijalankan secara matang.

Diterbitkan 18 November 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, kini memasuki babak baru. Polisi telah menggelar rekonstruksi pembunuhan MIP di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin 17 November 2025.

Dalam rekonstruksi ini, 17 tersangka baik warga sipil maupun oknum TNI dihadirkan secara langsung dengan mengenakan baju tahanan. Mereka memperagakan adegan demi adegan sesuai peran masing-masing, dengan dipandu penyidik Iptu Tugianto.

Jaksa, Polisi Militer, dan sejumlah instansi terkait mengawasi jalannya rekonstruksi untuk memastikan seluruh rangkaian perbuatan para pelaku tergambar dengan jelas. Sementara itu, pihak keluarga Kepala Cabang Bank juga turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi secara langsung.

Terungkap Fakta Baru

Dari proses rekonstruksi ini, terungkap fakta baru bahwa penculikan MIP dilakukan secara matang. Rangkaian aksi mereka, mulai dari persiapan, eksekusi, hingga berakhir di tanah kosong Bekasi.

Aksi ini berawal ketika Erasmus Wawo dan kelompoknya berkumpul di sebuah warung kopi. Saat itu, mereka sepakat melancarkan penculikan terhadap kepala cabang bank yang telah lama menjadi target mereka.

Dari sinilah Kopda Feri Herianto, menyerahkan uang Rp 350 ribu kepada Reviando Aquinas Handi untuk membeli perlengkapan seperti lakban, handuk kecil, masker, serta beberapa bungkus rokok.

Setelah persiapan rampung, lima orang yaitu Erasmus Wawo, Andre Tomatala, Johannes Ronald Sebenan, Emanuel Woda Bertho, Reviando Aquinas Handi berangkat dengan Avanza putih.

Kopda Feri Herianto memilih menggunakan Calya bersama Serka Frengky Yaru. Dua mobil itu menuju Lotte Mart, mobil Feri di depan, Avanza di belakang.

Dalam perjalanan, Avanza sempat berhenti. Erasmus Wawo turun dan menutup dua digit pelat nomor mobil dengan lakban hitam.

Setelah rapi, rombongan melanjutkan perjalanan. Setiba di lokasi, Emanuel Woda Bertho melakukan tapping masuk parkiran. Tak lama, Ertiga hitam milik korban ikut masuk dan terparkir.

Avanza putih menunggu di belakang mobil korban. Saat MIP muncul dan menuju kendaraannya, Kopda Feri Herianto mengabari Erasmus Wawo target sudah tiba.

Erasmus Wawo dan Andre Tomatala segera turun, langsung memaksa korban masuk ke Avanza.

 

Korban Meronta dan Sempat Minta Tolong

Korban kemudian meronta, namun Reviando Aquinas Handi menarik kerah bajunya, sementara Andre Tomatala memegang tubuh sebelah kiri korban dan Erasmus Wawo menutup mata serta mulut korban dengan lakban.

Begitu mobil bergerak, Erasmus Wawo melapor ke Kopda Feri Herianto korban berhasil diambil.

Dalam perjalanan melewati depan Kodam Jaya, korban kembali berontak. Erasmus Wawo menahan dan memukul paha korban tiga kali, kemudian menghantam jidat korban sambil mengancam.

Tak lama setelah itu, korban kembali didesak dengan lututnya. Erasmus Wawo menghubungi Kopda Feri Herianto dan sepakat bertemu di Kemayoran.

Di titik pertemuan, Avanza bertemu Fortuner hitam yang dikemudikan Umri dan berisi Johanes Joko serta Mochamad Nasir.

Nasir sempat meminta agar korban dipindahkan setelah mutar-mutar dulu ke Tanjung Priok, namun Erasmus Wawo menolak karena semakin lama korban ditahan, semakin berisiko.

Tangan korban kemudian diikat. Erasmus Wawo memanggil Johanes Joko untuk membantu memindahkan korban ke Fortuner. Saat itu korban sempat berteriak “Tolong, ini penculikan,” namun mulutnya kembali ditutup. Paha korban ditendang dua kali sebelum pintu mobil ditutup.

Setelah pemindahan, Kopda Feri Herianto menyerahkan uang Rp 45 juta kepada Erasmus Wawo sebagai bayaran atas penculikan tersebut. Uang itu kemudian dibagi kepada lima anggota yang terlibat langsung.

 

Korban Lemah dan Dibuang di Tanah Kosong Bekasi

Di dalam Fortuner, korban mulai lemah, hanya terdengar erangan kecil dan sedikit gerakan tangan. Di tengah perjalanan menuju arah Cikarang, posisi sopir digantikan David Setia Darmawan.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Fortuner tiba di lahan kosong di wilayah Kabupaten Bekasi. Di sana, korban diturunkan. Mochamad Nasir melilitkan handuk ke leher korban dan menarik tubuhnya keluar, menyeretnya hingga dilemparkan ke tanah.

Setelah pembuangan usai, mobil para pelaku menuju SPBU untuk berganti pakaian.

Rombongan kemudian berkumpul di sebuah kafe di kawasan Cibubur yaitu Anton, Dwi Hatono, Rochmat, Johanes Joko, dan Nasir membahas hasil penculikan yang disebut tak berjalan sesuai rencana.

Saat itu, Dwi Hartono menerima telepon dari Ken yang memberi kabar korban yang mereka culik ditemukan meninggal dan sudah viral. Mendengar itu, Joko langsung meminta ponselnya dan membuangnya.

Saat dikonfirmasi, Penyidik Iptu Tugianto menjelaskan, rekonstruksi menghasilkan 57 adegan, bertambah dari rencana awal 47 adegan.

“Pertambahan dari beberapa adegan terkait pemindahan korban dari mobil Avanza ke Fortuner, pemberian uang ke eksekutor. Ada keterangan tersangka berbeda," singkat dia, Senin.

 

Keluarga Desak 17 Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pihak keluarga hadir langsung menyaksikan adegan demi adegan. Setelah melihat proses rekonstruksi, keluarga menuntut pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga, Tati Suryati, menegaskan dari rangkaian rekonstruksi tersebut terlihat para pelaku memang berniat untuk menghabisi korban.

"Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya, karena dari pihak keluarga tetap menuntut penerapan pasal pembunuhan berencana," kata Tati di Polda Metro Jaya.

Kakak korban, Taufan Maulana, menilai rekonstruksi menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan.

Menurutnya, penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan begitu sistematis membuat kemungkinan korban selamat sangat kecil.

“Sulit untuk mengatakan tidak ada unsur mensrea di dalam kasus ini. Karena adanya rangkaian perencanaan yang matang dan panjang, serta tidak ada upaya penyelamatan kepada almarhum adik kami untuk diselamatkan," ujar dia.

Taufan menekankan, hukuman berat harus dijatuhkan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Siapapun yang ada di posisi adik saya saya bisa memastikan 99 persen pasti akan wafat," ucap dia.

Dia juga meminta media untuk terus mengawal proses hukum agar pasal pembunuhan berencana benar-benar diterapkan.

"Ini tidak boleh terulang lagi cukup adik saya yang memartirkan dirinya karena memang integritas yang dia miliki itu sangat luar biasa," ucap dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6