Ingin Buang Kasur atau Sofa Bekas? Pemprov Jakarta Sediakan Layanan Angkut Sampah Besar Gratis

Pemprov Jakarta menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah besar, yang bisa diakses secara gratis melalui pendaftaran online. Jenis sampah apa saja yang bisa dibuang?

Diterbitkan 12 November 2025, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DLH DKI Jakarta menyediakan layanan gratis pengangkutan sampah besar.
  • Warga ber-KTP Jakarta daftar online di lingkunganhidup.jakarta.go.id.
  • Serah terima sampah besar setiap Rabu dan Sabtu di titik pengumpulan.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Jakarta kini tak perlu bingung lagi jika ingin membuang sampah berukuran besar seperti kasur, lemari, meja makan, atau sofa yang memenuhi rumah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah besar, yang bisa diakses secara gratis melalui pendaftaran online.

“Pendaftaran melalui website: lingkunganhidup.jakarta.go.id,” tulis akun resmi DLH Jakarta di Instagram, dikutip Rabu (12/11/2025).

DLH menjelaskan, layanan ini dikhususkan bagi warga ber-KTP Jakarta. Setelah melakukan pendaftaran secara daring, warga akan menjalani proses verifikasi dan penjadwalan sebelum tim DLH datang untuk melakukan serah terima barang di titik pengumpulan yang telah ditentukan di masing-masing kecamatan.

"Serah terima sampah besar akan dilayani hanya setiap Rabu dan Sabtu, pukul 09.00–12.00 WIB,” jelas DLH Jakarta.

Sampah yang akan diangkut harus sudah dalam kondisi siap angkut atau dibongkar terlebih dahulu, agar petugas dapat dengan mudah memindahkannya ke armada pengangkut.

DLH menetapkan ukuran maksimal sampah besar yang dapat diangkut, yaitu 2,4 meter x 1,5 meter. Kategori sampah besar antara lain tempat tidur atau kasur, rak, lemari, dan kabinet. Kursi, sofa, dan bangku. Kemudian meja makan, rroli, gerobak, atau sepeda, mesin jahit, dan rongsokan kendaraan

 

 

Titik Pengumpulan Sampah Besar di Lima Wilayah Kota Jakarta

Warga yang sudah mendaftar akan diminta datang ke lokasi serah terima (dipo atau TPS) di wilayah kecamatan masing-masing. Berikut beberapa titik pengumpulan sampah besar di tiap kota administrasi:

Jakarta Utara

  • Tanjung Priok: Dipo Sunter Jaya
  • Cilincing: Dipo RW 007 Sukapura
  • Koja: Dipo RBU Ramah Lingkungan RW 09
  • Kelapa Gading: Dipo RW 005
  • Penjaringan: Dipo Kali Gendong
  • Pademangan: Dipo Kel. Ancol

Jakarta Barat

  • Grogol Petamburan: TPS RW 02 (Arjuna)
  • Palmerah: TPS Hankam
  • Kebon Jeruk: TPS RW 08
  • Kembangan: TPS Taman Kota
  • Tambora: TPS Hanura
  • Kalideres: TPS RW 04 Telar Alur
  • Cengkareng: TPS RW Cengkareng Barat

Jakarta Pusat

  • Cempaka Putih: Dipo Rawakerbau
  • Kemayoran: TPS Dakota
  • Gambir: TPS3R Ketapang
  • Sawah Besar: Dipo Gunung Sahari Utara
  • Johar Baru: Dipo Johar Baru
  • Senen: Dipo Tembok Berlin
  • Tanah Abang: Dipo PLN
  • Menteng: Dipo Matraman

Jakarta Timur

  • Cipayung: TPS RW 004 Bambu Apus
  • Makasar: TPS RW 07 Suntet Kebon Pala
  • Cakung: TPS B3
  • Jatinegara: Dipo GOR Otista
  • Matraman: Dipo Utan Kayu Selatan
  • Pulo Gadung: Dipo Indoor
  • Duren Sawit: Dipo H. Naman RW 02 Pondok Kelapa
  • Pasar Rebo: Dipo Pendidikan
  • Kramat Jati: Dipo PLN

Jakarta Selatan

  • Setiabudi: Dipo Menteng Atas
  • Tebet: Dipo Sentra Tebet Barat
  • Pancoran: Dipo DPR
  • Pasar Minggu: Dipo Siaga
  • Mampang Prapatan: Dipo Kober
  • Kebayoran Baru: Dipo Kramat Pela
  • Kebayoran Lama: Dipo Pondok Pinang
  • Jagakarsa: LPS Joe
  • Pesanggrahan: LPS RT 09 RW 02

Dengan hadirnya layanan ini, DLH Jakarta berharap warga lebih mudah dalam mengelola sampah besar rumah tangga tanpa harus menumpuk atau membuangnya sembarangan.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban TPA serta mendorong partisipasi warga dalam program Jakarta Bersih dan Ramah Lingkungan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6