Momen Ariel NOAH Nyanyi 'Separuh Aku' di Rapat DPR, Ketua Baleg: Kita Rileks Lagi

Ariel NOAH menyanyikan sebait lagu "Separuh Aku" setelah diminta oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.

Diterbitkan 11 November 2025, 15:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ariel NOAH menyanyikan 'Separuh Aku' untuk mencairkan suasana rapat RUU Hak Cipta.
  • Ia meminta kejelasan direct licensing dan penarikan royalti bagi penyanyi.
  • Ariel menyoroti kebingungan penyanyi terkait mekanisme pembayaran royalti yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel NOAH menyanyikan sebait lagu "Separuh Aku" setelah diminta oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan untuk mencairkan suasana rapat pembahasan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Permintaan itu disampaikan ketika Ariel diberi giliran setelah Armand Maulana untuk menyampaikan pendapatnya terkait RUU Hak Cipta. Sebelum berbicara, Ariel pun diminta untuk bernyanyi.

"Permintaan Bapak Ibu Baleg, Mas Ariel, satu bait lagu lah. Silakan Mas Ariel supaya satu ruangan ini rileks. Tidak ada yang tegang, direlaksasi oleh Mas Ariel," kata Bob.

Sebelum bernyanyi, Ariel mulanya mengaku sudah lama vakum dari dunia musik sehingga ragu suaranya masih bisa diterima. Namun, Ariel akhirnya menyanyikan lagu "Separuh Aku".

"Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu. Karena separuh aku, dirimu," ujar Ariel melantunkan sebait lagu disambut tepuk tangan para wakil rakyat.

"Saya sudah lumayan liburan 2 tahun enggak nyanyi sebetulnya. Lebih bagus Mas Once sebetulnya. Tapi enggak apa-apa, mungkin masih ada sisa sedikit skillnya," sambung Ariel.

"Oke silakan, sudah ya rileksnya sudah ya. Nah sekarang kita rileks lagi," ujar Bob.

Selain Ariel, sejumlah musisi juga nampak menyumbangkan suara saat rapat, yakni Vina Panduwinata, Judika, Fadly Padi.

 

Masukan Ariel Atas RUU Hak Cipta

Dalam rapat, Ariel mendorong agar direct licensing diperjelas. Ia menyebut saat ini masih ada yang menyebut penyanyi harus langsung membayar ke pencipta lagunya. Menurut dia, kasus ini membingungkan bagi para pengguna lagu.

"Apakah tidak ada yang lebih efisien lagi dengan tetap mempertimbangkan kemuliaan hak dari pencipta lagu tersebut nah itu yang yang mungkin nanti," kata Ariel.

Selain vokalis Noah tersebut, sejumlah musisi lainnya yang juga hadir dalam pembahasan RUU Hak Cipta itu juga turut bernyanyi, yakni Judika, Vina Panduwinata, dan Fadly Padi.

Dalam pemaparannya, Ariel meminta agar RUU tersebut memperjelas mekanisme penarikan royalti terhadap penyanyi atau pelaku pertunjukkan. Karena, kata dia, undang-undang itu nantinya tak hanya berlaku bagi penyanyi profesional, melainkan juga bagi semua orang yang ingin bernyanyi.

Menurut dia, saat ini ada berbagai pemahaman yang terjadi soal penarikan royalti, di antaranya dengan pembayaran langsung ke penciptanya, tetapi ada juga yang perlu dibayarkan melalui aplikasi. Hal itu, kata dia, membuat para penyanyi kebingungan.

"Itu yang kita harap bisa dibahas dengan seksama dicari jalan keluar terbaik mengenai itu karena sangat berkaitan dengan ketenangan profesi penyanyi," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6