Sukses

Sosok Karta Jayadi, Pernah Dapat 3 Satyalancana dari Presiden Kini Dinonaktifkan dari Rektor UNM

Kasus itu masih bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diperbarui 04 November 2025, 16:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rektor UNM Prof. Karta Jayadi dinonaktifkan karena dugaan chat mesra.
  • Prof. Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM.
  • Kasus Karta Jayadi masih diselidiki Polda Sulsel dan proses disiplin ASN.

Liputan6.com, Jakarta- Prof. Karta Jayadi dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) buntut kasus dugaan chat mesra dengan seorang dosen berinisial QDB (51) dan sejumlah mahasiswi. Kasus itu masih bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menunjuk Prof. Farida Patittingi, Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM.

"Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas. Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM)," kata Kabid Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (4/11/2025).

Saat ini, Karta Jayadi menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli dalam kasus tersebut.

Dedi menyebutkan, pihaknya baru bisa menentukan apakah perbuatan Karta Jayadi tergolong sebagai tindak pidana atau tidak setelah pemeriksaan saksi ahli selesai.

“Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) baru kita akan gelar perkara. Tinggal satu langkah lagi. Dari hasil gelar perkara nanti baru bisa diketahui hasilnya,” ucapnya.

2 dari 3 halaman

Sosok Karta Jayadi

Karta Jayadi lahir di Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada tanggal 8 Juni 1965. Dia menempuh pendidikan sarjana program studi Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan di IKIP Ujung Pandang yang kini disebut UNM.

Setelah lulus, dia melanjutkan magister Seni di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia kemudian mengambil program doktor bidang Antropologi Seni di Universitas Indonesia (UI).

Karta menjadi Dekan Fakultas Seni dan Desain di UNM selama dua periode mulai 2008 hingga 2016. Setelah itu, dia diangkat sebagai Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan UNM selama dua periode, hingga 2024. Pada 17 Mei 2024, Karta dilantik menjadi Rektor UNM untuk periode 2024–2028.

Sebagai rektor, dia membawa visinya untuk mengembangkan UNM sebagai kampus unggul di bidang seni dan budaya serta memperkuat jaringan nasional dan internasional.

Di luar kampus, Karta juga aktif dalam sejumlah organisasi. Di antaranya, menjadi Ketua Forum Wakil Rektor II se‑Indonesia sejak 2022. Kemudian, Wakil Ketua Federasi Olahraga Petanque Sulawesi Selatan (FOPI) 2020–2024.

Karta juga mendapatkan tiga penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, yakni pada tahun 2007, 2018, dan 2021.

3 dari 3 halaman

Awal Mula Karta Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Pada Agustus 2025, Karta dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.

Dosen melaporkan adanya pengiriman video porno dan ajakan ke lokasi tak pantas melalui WhatsApp selama 2022–2024. Saat membuat laporan, sang dosen melampirkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan yang diduga menjadi bagian dari dugaan pelecehan tersebut.

Sementara Karta menyanggah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak ingat kejadian yang dimaksud. Tak hanya itu, Karta melaporkan balik dosen perempuan berinisial QDB.

 

Produksi Liputan6.com